Realisasi Fisik di Berau Belum Sesuai Harapan, Hingga Agustus Baru 51,16 Persen

Realisasi Fisik di Berau Belum Sesuai Harapan, Hingga Agustus Baru 51,16 Persen

Rapat Koordinasi membahas realisasi fisik dan keuangan TA 2024 pemkab Berau. -sahruddin/disway-

BERAU, NOMORSATUKALTIM – Penjabat sementara (Pjs) Bupati Berau Sufian Agus mengatakan realisasi fisik dan keuangan tahun anggaran (TA) 2024, yang saat ini memasuki triwulan ke IV, belum sesuai harapan.

Hal itu terungkap saat Rapat Koordinasi (Rakor) Realisasi Fisik dan Keuangan tahun anggaran (TA) 2024.

Rakor tersebut dipimpin oleh Pjs Bupati Berau, Sufian Agus, di Ruang Rapat Sangalaki, Senin (28/10/2024).

Disebutnya Organisasi Perangkat daerah (OPD) Kabupaten Berau terdiri dari 47 OPD, dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni sebesar Rp 5,83 triliun lebih. APBD-Perubahan sebesar Rp 1,9 triliun lebih, sehingga total sebesar Rp 7,54 triliun lebih.

BACA JUGA:BRI dan Pos Indonesia Luncurkan Fitur Baru di BRImo, Kirim Barang Kini Lebih Mudah dari Smartphone!

BACA JUGA:Bayar UKT Bisa Lewat ATM BRI dan BRImo, Mahasiswa Bisa Nikmati Kelebihan dan Keuntungannya

Adapun, Realisasi Fisik Bulan Agustus Anggaran Murni TA 2024 sebesar 51,16 persen, sedangkan Realisasi Keuangan bulan Agustus Anggaran Murni TA 2024 sebesar Rp 2,5 triliun atau sebesar 48,62 persen.

Selanjutnya, pada September 2024, Realisasi Fisik APBD Murni dan APBD-P TA 2024 sebesar 49,94 persen, sedangkan Realisasi Keuangan APBD Murni dan APBD-P TA 2024 sebesar Rp. 2,9 triliun atau sebesar 41,08 persen.

Sehingga melalui rakor tersebut, ia meminta kepada seluruh perangkat daerah untuk menyampaikan capaian kegiatan dan target, serta kendala dan permasalahanya.

Hal tersebut, katanya sangat penting untuk menjadi perhatian bersama. Mengingat waktu efektif pelaksanaan kegiatan dan program tersisa 45 hari kerja, hingga tanggal 15 Desember 2024 batas akhir pengajuan Surat Perintah Membayar Uang (SPMU).

BACA JUGA:Akmal Malik Beri Catatan Khusus Pelayanan Rumah Sakit AWS

BACA JUGA:Suami di Samarinda Tewas Didepan Istri, Polisi Buru Pelaku

"Ini perlu menjadi perhatian khusus kita semua, agar tidak terjadi lagi kegiatan yang melewati batas akhir kontrak, pembayaran denda keterlambatan bahkan pemberian kesempatan 50 hari kerja," ujarnya.

Untuk itu, Pjs bupati mendorong kinerja terbaik dari seluruh perangkat daerah dalam rangka realisasi fisik dan keuangan demi optimalnya agenda pembangunan yang sedang maupun akan dilaksanakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: