Tim Garangan Polsek Loa Janan Tangkap Kurir Sabu Saat di Pinggir Jalan

Tim Garangan Polsek Loa Janan Tangkap Kurir Sabu Saat di Pinggir Jalan

Tim Garangan Polsek Loa Janan saat meringkus AH.-istimewa-

KUKAR, NOMORSATUKALTIM - Tim Garangan Polsek Loa Janan berhasil meringkus AH (34), yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba, dalam operasi yang dilakukan pada Minggu (29/9/2024) lalu.

Penangkapan terjadi di Jalan Gerbang Dayaku, Desa Loa Janan Ulu setelah Tim Garangan melakukan pengintaian berdasarkan laporan dari masyarakat.

Menurut Kapolsek Loa Janan, AKP Iswanto, melalui Kanit Reskrim IPDA Dwi Handono, penangkapan ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya transaksi narkoba di daerah tersebut.

Tim Garangan yang merupakan tim opsnal Polsek Loa Janan, bergerak cepat menuju lokasi dan melakukan penyelidikan.

BACA JUGA:Residivis Pencurian Gasak Uang Tunai dari Toko di Sebulu

BACA JUGA:Bocah Ditemukan Tewas Tenggelam di Sebulu Setelah 4 Jam Pencarian

Sekitar pukul 17.30 Wita, petugas melihat seorang pria yang mencurigakan berdiri di pinggir jalan.

"Pria tersebut terlihat gelisah dan setelah kami mendekatinya, dilakukan penggeledahan badan. Dari saku celana sebelah kiri, kami menemukan satu bungkus narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,4 gram," ungkap IPDA Dwi Handono, Jumat 4 Oktober 2024.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut dibeli di Kecamatan Samarinda Seberang, dan ia mengklaim bahwa dirinya hanyalah suruhan seseorang berinisial H, yang memerintahkan untuk mengambil bahan itu.

BACA JUGA:Gas Bocor, Outlet Kebab di Tenggarong Hangus Terbakar

Penangkapan ini menunjukkan adanya indikasi bahwa pelaku bukan hanya pengguna, tetapi juga berperan sebagai kurir dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

"Kami masih melakukan pengembangan terkait keterlibatan pihak lain, dan dugaan bahwa tersangka ini adalah kurir dalam jaringan narkoba," jelas Dwi.

Barang bukti yang berhasil diamankan selain sabu-sabu adalah sebuah handphone merk Redmi, yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan jaringan pengedar. Tim Garangan membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Loa Janan untuk penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA:Enggak Habis Pikir, Pemuda Asal Loa Janan Lecehkan Bocah Yatim Piatu Enam Tahun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: