Bawaslu Kaltim Terus Awasi Seluru Proses Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Kaltim Terus Awasi Seluru Proses Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Kaltim Terus Awasi Seluru Proses Pilkada Serentak 2024-Disway/Salsa-

BACA JUGA : Tak Buka Kantor Cabang, Bagaimana Bank Digital Menggaet Nasabah?

Bawaslu pun kembali mengingatkan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh Pantarlih yang bertujuan memutakhirkan data pemilih.

Untuk memastikan setiap WNI  memenuhi syarat terdaftar dalam DPT tersebut.

“Pantarlih yang nanti nya bertugas melengkapi elemen data pemilih yang belum lengkap,” ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, KPU Kaltim menyatakan telah menindaklanjuti saran perbaikan yang diberikan oleh Bawaslu, serta melakukan pencermatan ulang terhadap data pemilih yang diduga TMS akan dilaporkan hasilnya kepada Bawaslu.

BACA JUGA : Jaga Stabilitas Pangan, Pemkab Optimalkan Serap Beras Lokal

Selain menetapkan DPT, KPU Kaltim juga menetapkan 30 TPS Lokasi Khusus dengan total 9.395 pemilih yang tersebar di 7 kabupaten kota.

TPS Lokasi Khusus tersebut, yakni rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan, perusahaan, dan perguruan tinggi.  

Penetapan DPT dan TPS Lokasi Khusus ini menandai semakin dekatnya pelaksanaan Pilkada 2024 di Benua Etam.

Bawaslu akan terus mengawasi seluruh proses Serentak 2024 untuk memastikan penyelenggaraan yang jujur, adil, dan demokratis.

BACA JUGA : Isran Hadi Dinilai Peduli Sektor Pendidikan Kaltim

Ia berharap dengan penetapan DPT ini, pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Kalimantan Timur dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemimpin yang amanah.

“Kami juga mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Timur untuk aktif berpartisipasi dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 dengan menggunakan hak pilihnya,” serunya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: