Jaga Stabilitas Pangan, Pemkab Optimalkan Serap Beras Lokal

Jaga Stabilitas Pangan, Pemkab Optimalkan Serap  Beras Lokal

Pj Bupati PPU, Muhammad Zainal Arifin -ist-nomorsatukaltim.disway.id


Banner Diskominfo PPU-Reza-nomorsatukaltim.disway.id

PENAJAM, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), akan memaksimalkan penyerapan beras lokal sebagai salah satu strategi menjaga stabilitas pangan.

Penyerapan beras produksi petani selain menjaga stabilitas pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani, diambil untuk memastikan hasil panen petani terserap lebih optimal.

Penjabat (Pj) Bupati PPU, Muhammad Zainal Arifin, mengungkapkan bahwa produksi beras di wilayahnya terus mengalami surplus setiap tahun.

“Kami berupaya atur strategi maksimalkan distribusi pangan lokal, terutama beras hasil produksi petani di daerah ini,” ujar Zainal di Penajam, Selasa (1/10/2024).

Menurut data Dinas Pertanian PPU, terdapat sekitar 8.000 petani yang tergabung dalam 700 kelompok tani, dengan luas lahan pertanian padi produktif mencapai 9.020,26 hektare.

BACA JUGA: Pj Bupati PPU, Muhammad Zainal Arifin Ingatkan ASN Soal Netralitas di Pilkada (disway.id)

Setiap hektare lahan mampu menghasilkan empat hingga lima ton gabah kering giling dalam sekali panen.

Jumlah tersebut dinilai mencukupi untuk kebutuhan beras di PPU, namun sebagian hasil panen juga dijual ke luar daerah, seperti ke Kalimantan Selatan.

Zainal menekankan bahwa meski produksi beras surplus, penyerapan di pasar lokal harus diperkuat. “Hasil di lahan pertanian tanaman padi itu setiap tahun surplus, tapi yang dikonsumsi di dalam daerah juga harus lebih banyak agar maksimalkan penyerapan beras petani lokal,” katanya.

Dia juga berharap agar masyarakat lebih banyak mengonsumsi produk lokal untuk mendukung perekonomian daerah.

Salah satu strategi yang disiapkan untuk meningkatkan penyerapan beras lokal adalah melalui kebijakan pemerintah, dengan merencanakan regulasi yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) di PPU mengonsumsi beras hasil produksi petani lokal.

BACA JUGA: Ayo Manfaatkan Uji KIR Gratis di PPU, Jangan Tunggu Program Berakhir! (disway.id)

"Kami siapkan produk kebijakan paling tidak ASN harus konsumsi beras hasil petani lokal, kebijakan itu sedang dibahas bersama pihak terkait," terang Zainal. Kebijakan ini nantinya dapat dituangkan dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup) atau regulasi yang lebih tinggi.

Selain itu, Pemkab PPU juga berencana meluncurkan program Bela Beli Produk Lokal untuk mendorong semangat masyarakat dalam membeli produk lokal, tidak hanya beras tetapi juga produk dari usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Program ini diharapkan dapat memperkuat perekonomian lokal serta menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk lebih mendukung produk-produk dari daerah sendiri.

Dengan langkah-langkah strategis tersebut, Pemkab PPU berupaya untuk tidak hanya menjaga kestabilan pangan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan petani dan memperkuat kemandirian ekonomi daerah. (ADV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: