1.421 Pemilih Pemula di PPU Belum Rekam e-KTP, Disdukcapil Keliling Sekolah
Suasana pengurusan administrasi kependudukan di Disdukcapil Kabupaten PPU. (Awal/Disway Kaltim)--
BACA JUGA : BEM Unmul Kecewa, 2 Cagub Kaltim Tak Hadiri Undangan Bincang Gagasan
Hanya saja dalam berbagai pelaksanan jemput bola yang dilakukan Disdukcapil ke sekolah, diungkapkan dia, minat siswa yang melakukan perekaman e-KTP sangat sedikit.
Berbagai alasan didapatinya, seperti belum berusia 17 tahun ataupun sedang melakukan Praktik Kerja Lapangan (PKL).
"Kadang kami melakukan perekaman e-KTP di sekolah hanya 10 sampai 15 saja, sangat sedikit. Ada yang beralasan tunggu usianya tepat 17 tahun baru membuat e-KTP," terang Mawar.
Dirinya mengimbau, untuk segera melakukan perekaman e-KTP sebelum pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang.
BACA JUGA : Kepala Disdikpora PPU Hadiri Gebyar HUT SMP Negeri 1 Penajam, Sampaikan Pesan Pj Bupati
Hal itu agar memiliki hak pilih. Sehingga tidak perlu menunggu berusia 17 tahun baru mau membuat KTP.
Misal, Oktober atau sampai 27 November nanti seorang pelajar akan berusia 17 tahun telah dapat melakukan perekaman dari sekarang.
"Kalau melakukan perekaman dari sekarang, nanti tepat usia 17 tahun baru dapat kami berikan e-KTP, tinggal mengambil saja di Disdukcapil," pungkas Mawar.
BACA JUGA : Rauf Mu'in Dilantik sebagai Ketua DPRD PPU Masa Jabatan 2024-2029
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: