1.421 Pemilih Pemula di PPU Belum Rekam e-KTP, Disdukcapil Keliling Sekolah

1.421 Pemilih Pemula di PPU Belum Rekam e-KTP, Disdukcapil Keliling Sekolah

Suasana pengurusan administrasi kependudukan di Disdukcapil Kabupaten PPU. (Awal/Disway Kaltim)--

PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, mencatat ada sebanyak 1.421 pemilih pemula untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November mendatang, belum melakukan perekaman e-KTP.

"Adapun data 1.421 itu pemilih pemula yang tercatat telah berusia 17 tahun pada saat Pilkada 27 November nanti," kata Sekretaris Disdukcapil Kabupaten PPU, Mawar, Selasa  (1/10/2024).

Dirinya menyebut, hanya saja ribuan daftar pemilih pemula yang belum melakukan perekaman e-KTP, tak semuanya berada di Benuo Taka.

Namun banyak juga kini berdomisili di luar Kabupaten PPU bahkan hingga tidak tinggal di wilayah Kalimantan Timur, seperti tengah menempuh pendidikan di Jawa ataupun Sulawesi.

BACA JUGA : KPU Paser Butuh 433.628 Surat Suara di Pilkada 2024

"Pemilih pemula yang berada di luar Kaltim ada 127 orang, sementara tak berada di Kabupaten Penajam Paser Utara namun masih dalam Kaltim terdapat 145 jiwa, seperti kini tinggal di Kota Balikpapan, Samarinda ataupun Kabupaten Paser. Jadi secara keseluruhan ada 272 pemilih pemula," sambung dia.

Dijelaskan Mawar, berbagai upaya dilakukan oleh Disdukcapil Kabupaten PPU agar daftar pemilih pemula atau siswa mau melakukan perekaman e-KTP, salah satunya bekerja sama dengan satuan pendidikan.

Yakni keliling atau jemput bola dengan mendatangi langsung sekolah untuk melakukan rekam e-KTP.

"Sekolah yang kami datangi SMK maupun SMA, rata-rata pemilih pemula telah duduk di kelas 11 atau 12," jelasnya.

BACA JUGA : Harga BBM Pertamina di Kaltim Turun per 1 Oktober 2024

Sementara, untuk jadwal pelaksanaan jemput bola pihak Disdukcapil tak dapat memastikan akan dilakukan berapa kali dalam kurun waktu tertentu.

Pasalnya, lebih dulu menginformasikan kepada pihak sekolah yang akan dituju.

Hal itu dilakukan agar tak mengganggu berlangsungnya aktivas belajar-mengajar.

"Jadi pelaksanaan jemput bola untuk perekaman e-KTP menyesuaikan dengan jadwal dari pihak sekolah, kapan bisanya," tutur Mawar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: