Rauf Mu'in Dilantik sebagai Ketua DPRD PPU Masa Jabatan 2024-2029
Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD dengan Masa Jabatan 2024 - 2029, di Gedung Paripurna DPRD PPU, Senin 30 September 2024.-ist--
Banner Diskominfo PPU-Reza-nomorsatukaltim.disway.id
PENAJAM, NOMORSATUKALTIM - Pj Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Zainal Arifin menghadiri rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD dengan Masa Jabatan 2024 - 2029, di Gedung Paripurna DPRD PPU, Senin, 30 September 2024.
Pada Pengucapan Sumpah/Janji itu, Rauf Mu'in resmi dilantik sebagai Ketua DPRD PPU; Syafruddin M. Noor selaku Wakil Ketua I; dan Andi Muhammad Yusuf selaku Wakil Ketua II DPRD PPU.
Dalam sambutannya, Zainal Arifin mengucapkan selamat kepada Ketua dan Para Wakil Ketua DPRD Kabupaten PPU yang baru saja dilantik. Menurut Zainal, ini merupakan momen penting, khususnya dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang lebih baik dan bersinergi.
Zainal Arifin juga mengatakan tugas dan tanggung jawab yang diemban tidaklah ringan, tetapi ia yakin, dengan komitmen dan dedikasi yang tinggi. Unsur Pimpinan DPRD PPU tentu akan mampu menjalankan amanah ini dengan baik.
"Peran Pimpinan DPRD PPU sangat krusial dalam proses pengambilan keputusan dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan," ungkapnya.
Pj Bupati PPU itu juga menyampaikan sebagai mitra kerja, ia berharap hubungan antara eksekutif dan legislatif dapat terjalin dengan baik. Harus saling mendukung dalam setiap program pembangunan demi kemajuan Daerah Benuo Taka
"Mari kita fokus pada kepentingan masyarakat dan mewujudkan visi misi daerah yang telah kita sepakati bersama," ujarnya.
Diakhir sambutannya, Zainal Arifin juga mengingatkan bahwa kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah adalah amanah yang harus dijaga.
"Mari kita bekerja dengan penuh integritas dan profesionalisme demi kesejahteraan rakyat Benuo Taka, yang lebih baik dan Membara (Membangun Bersama Serambi Nusantara) dapat terwujud sesuai yang kita harapkan," pungkasnya.
Turut hadir Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) PPU dan Para Asisten, Staf Ahli, Unsur Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dan Para Pejabat di lingkungan Pemkab PPU serta undangan yang hadir. (*/adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: