KPK Geledah 2 OPD di Kaltim setelah Rumah Mantan Gubernur Kaltim, Ada Apa?

KPK Geledah 2 OPD di Kaltim setelah Rumah Mantan Gubernur Kaltim, Ada Apa?

Suasana di luar kantor DPMPTSP Kaltim saat KPK melakukan penggeledahan, pada Rabu sore, 25 September 2024.-(Foto/ Istimewa)-

Pukul 19.18 Wita, mantan kepala Dinas ESDM Kaltim, Wahyu Widhi Heranata, keluar dari kantor. 

Ia menyatakan bahwa kedatangannya pada petang itu sehubungan penyidikan KPK. 

BACA JUGA: Tekan Inflasi, Bupati Mahulu Ingin Potensi Pertanian Lokal Diperkuat

BACA JUGA: Pj Bupati PPU Buka Job Fair 2024 di Nipah Nipah, Ada 721 Lowongan Pekerjaan

Wahyu mengaku akan turut diperiksa dalam kasus tersebut.

"Selengkapnya dari KPK ya, nanti. Saya tadi izin untuk pemeriksaan karena saya mau umrah," ucap Wahyu sebelum pergi meninggalkan kantor.

Pada pukul 19.50 Wita, beberapa mobil masuk ke halaman belakang kantor Dinas ESDM. 

Pagar menuju halaman belakang tersebut kemudian ditutup oleh pihak keamanan. Media dilarang mendekat dan hanya diperbolehkan mengambil gambar dari luar pagar.

BACA JUGA: Kepala Kesbangpol Kaltim Gantikan Sri Juniarsih sebagai Pjs Bupati Berau

BACA JUGA: Pj Gubernur Akmal Malik Resmi Kukuhkan 6 Pjs Kabupaten Kota di Kaltim

Tak lama, pagar dibuka dan  beberapa saat kemudian 3 mobil meninggalkan kantor Dinas ESDM dengan iringan sirine.

Sebagai informasi, Ketua KPK Sementara, Nawawi Pomolango, mengonfirmasi bahwa KPK tengah menyilidiki sebuah kasus tindak pidana korupsi di Kaltim. 

Dalam kasus ini, Nawawi menyebut, tidak berhubungan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret nama mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari.

"Ini kasus baru," Ungkap Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, kepada media Rabu (25/9/2024).

BACA JUGA: Presiden Jokowi Kutuk Keras Serangan Israel ke Lebanon

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: