KPK Geledah 2 OPD di Kaltim setelah Rumah Mantan Gubernur Kaltim, Ada Apa?

KPK Geledah 2 OPD di Kaltim setelah Rumah Mantan Gubernur Kaltim, Ada Apa?

Suasana di luar kantor DPMPTSP Kaltim saat KPK melakukan penggeledahan, pada Rabu sore, 25 September 2024.-(Foto/ Istimewa)-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - KPK menggeledah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Samarinda, setelah sebelumnya mendatangi rumah mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak di Jalan Sei Barito, pada Senin (23/9/2024) malam.

Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim yang menjadi target Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (25/9/2024) Sore.

Diketahui, Petugas KPK lebih dahulu datang ke kantor DPMPTSP Kaltim, di Jalan Basuki Rahmat No.56, Sekitar pukul 16.00 Wita. 

Terlihat 8 pegawai KPK keluar dari kantor tersebut pukul 18.00 Wita, dengan membawa tiga koper beserta satu kardus cokelat berukuran sedang. 

BACA JUGA: KPK Sambangi Rumah Mantan Gubernur Kaltim, Bawa Keluar 2 Koper dan 4 Tas Ransel

BACA JUGA: Jubir KPK Benarkan Aktivitas Penggeledahan Rumah Mantan Gubernur Kaltim

Para petugas yang mengenakan masker tersebut enggan memberikan komentar saat ditanyai awak media. 

Mereka segera melanjutkan perjalanan menuju Kantor Dinas ESDM yang bertempat di Jalan MT Haryono, Kota Samarinda. 

Sesampainya di lokasi, menurut penuturan satpam kantor ESDM Kaltim, sejak pukul 15.00 wita segala bentuk kegiatan pelayanan telah dihentikan. 

Tak lama kemudian, tampak mobil polisi telah terparkir yang diduga disusul beberapa rombongan mobil KPK setelahnya.

BACA JUGA: Warga Antusias Sambut Kedatangan Jokowi di Bumi Batiwakkal

BACA JUGA: Jokowi Tegaskan IKN Adalah Keputusan Seluruh Rakyat

Pada pukul 19.15 Wita, sebuah mobil berpelat merah masuk ke halaman parkir Dinas ESDM Kaltim. 

Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, keluar dan berjalan ke dalam kantor. Ia hanya tersenyum tipis ketika melewati awak media tanpa memberikan keterangan apapun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: