Enam Kampung di Berau Bersiap Gelar Pilkakam PAW
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tentram Rahayu (kiri).-(Disway Kaltim/ Azwini)-
BERAU, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau bersiap menggelar pemilihan kepala kampung (Pilkakam) pengganti antar waktu (PAW) di 6 kampung dalam waktu dekat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tentram Rahayu, mengungkapkan 6 kampung yang akan melaksanakan Pilkakam PAW tersebut yakni Kampung Tasuk, Bebanir Bangun, Biduk-Biduk, Punan Malinau, Long Sului dan Suaran.
“Beberapa kepala kampung dalam waktu dekat akan melaksanakan pemilihan PAW. Total ada enam kampung yang saat ini sedang berproses,” ujar Tentram, pada Senin, 30 Maret 2026.
Ia menjelaskan, mayoritas kekosongan jabatan terjadi karena kepala kampung tutup usia. Kondisi tersebut terjadi di Kampung Punan Malinau, Tasuk, Suaran, dan Biduk-Biduk.
BACA JUGA: 1.700 Desa Telah Gunakan e-Voting dalam Pilkades, Bakal Diterapkan untuk Pilkada?
BACA JUGA: Komisi I DPRD Paser Pelajari Sistem Voting Elektronik Pilkades
Sementara itu, di Kampung Bebanir Bangun, kepala kampung sebelumnya mengundurkan diri karena maju sebagai calon anggota legislatif.
Adapun di Kampung Long Sului, kekosongan jabatan disebabkan persoalan hukum yang menjerat kepala kampung sebelumnya dalam kasus narkoba.
Meski bersifat pengganti antar waktu, sisa masa jabatan kepala kampung yang akan diisi tidaklah seragam.
Tentram menyebutkan, terdapat 4 kampung dengan sisa masa jabatan sekitar satu setengah tahun, yakni Long Sului, Biduk-Biduk, Punan Malinau, dan Suaran.
BACA JUGA: Pemkab Berau Tingkatkan Kapasitas LPM dan Kepala Kampung Melalui Pelatihan
BACA JUGA: Bupati Sri Juniarsih Minta OPD dan Kepala Kampung Jalankan Program Jaga Desa
Sedangkan 2 kampung lainnya, yakni Tasuk dan Bebanir Bangun, memiliki sisa masa jabatan lebih panjang, sekitar tiga setengah tahun.
“Seluruh masa jabatannya ini ada yang berakhir di tahun 2027 dan 2029, karena ada ketentuan baru yang menetapkan masa jabatan kepala kampung menjadi delapan tahun,” katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
