Komisi I DPRD Paser Pelajari Sistem Voting Elektronik Pilkades
Ketua Komisi I DPRD Paser, Kasri.-(Disway Kaltim/ Sahrul)-
PASER, NOMORSATUKALTIM - Komisi I DPRD Kabupaten Paser tengah mempelajari sistem Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) melalui voting elektronik yang sudah diterapkan di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.
Sistem voting elektronik atau e-Voting Pilkades rencananya untuk diterapkan di Kabupaten Paser setelah resmi dijadikan produk hukum berupa Peraturan Daerah (Perda).
Ketua Komisi I DPRD Paser, Kasri mengatakan bahwa Tabalong merupakan satu dari sejumlah daerah di Indonesia sebagai daerah percontohan dalam menerapkan Pilkades e-voting.
“Kami datang ke DPMD Tabalong untuk mempelajari sistem Pilkades E-voting. Karena ada 13 desa di Tabalong yang sukses melaksanakan Pilkades e-Voting sejak 2019 hingga 2022 lalu,” kata Kasri, Rabu, 27 Agustus 2025.
BACA JUGA: 1.700 Desa Telah Gunakan e-Voting dalam Pilkades, Bakal Diterapkan untuk Pilkada?
Menurutnya pelaksanaan Pilkades secara e-voting lebih efisien dan efektif jika dibandingkan dengan pelaksanaan Pilkades secara konvensional. Berpengaruh terhadap efesiensi waktu dan anggaran penyelenggaraan.
Menurutnya, bila menggunakan aplikasi bisa lebih memangkas waktu, karena tidak lagi ada proses pencatatan.
Saat proses pemilihan selesai disebut hanya membutuhkan waktu paling lama 15 menit sampai hasil rekapitulasi Pilkades keluar.
Bila mengandalkan sistem aplikasi dinilai dapat meminimalisir kesalahan pada saat prosesi pencoblosan.
BACA JUGA: Desa e-Voting
Apalagi sistem yang digunakan secara otomatis tidak dapat mendeteksi surat suara barcode yang doble.
"Semua akan terbaca dengan sistem, jadi jika terdapat sesuatu yang tidak sesuai sistem akan tidak terbaca oleh sistem," ungkapnya.
Sistem e-Voting Pilkades diharapkannya juga bisa berdampak terhadap meningkatnya partisipasi masyarakat.
Kasri menyebut sejumlah fasilitas yang perlu disiapkan dalam sistem e-Voting, yakni laptop, scan barcode, printer, dan server.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
