Komisi I DPRD Paser Pelajari Sistem Voting Elektronik Pilkades
Ketua Komisi I DPRD Paser, Kasri.-(Disway Kaltim/ Sahrul)-
BACA JUGA: UU Desa 2024 Disahkan, DPRD Paser Pending Penyusunan Raperda Pilkades
Mengenai kebutuhan anggaran untuk mempersiapkan Pilkades E-voting, Pemkab Tabalong mengungkapkan berkisar antara Rp15 juta hingga Rp20 juta per Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Pansus I DPRD Paser akan menggodok Raperda Pilkades E-voting, prosesnya masih panjang dan masih ada waktu untuk mempersiapkannya," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

