Bankaltimtara

Komisi I DPRD Paser Pelajari Sistem Voting Elektronik Pilkades

Komisi I DPRD Paser Pelajari Sistem Voting Elektronik Pilkades

Ketua Komisi I DPRD Paser, Kasri.-(Disway Kaltim/ Sahrul)-

BACA JUGA: UU Desa 2024 Disahkan, DPRD Paser Pending Penyusunan Raperda Pilkades

Mengenai kebutuhan anggaran untuk mempersiapkan Pilkades E-voting, Pemkab Tabalong mengungkapkan berkisar antara Rp15 juta hingga Rp20 juta per Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Pansus I DPRD Paser akan menggodok Raperda Pilkades E-voting, prosesnya masih panjang dan masih ada waktu untuk mempersiapkannya," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: