Bawaslu Kukar Tekankan Netralitas ASN saat Pilkada

Bawaslu Kukar Tekankan Netralitas ASN saat Pilkada

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kukar, Hardianda.-ari/disway-

Hal ini sangat penting untuk mencegah ketidakadilan dan penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan salah satu pasangan calon.

Sebelumnya, enam pejabat sementara (Pjs) kepala daerah di Kalimantan Timur telah dilantik oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, di Pendopo Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim, pada Rabu 25 September 2024.

Salah satu yang dilantik adalah Bambang Arwanto, Kepala ESDM Kaltim, yang kini menjabat sebagai Pjs Bupati Kutai Kartanegara.

Akmal Malik berharap, Pjs yang dilantik diharapkan segera menjalankan tugas sesuai dengan Surat Keputusan (SK) yang telah diterbitkan.

Tugas mereka termasuk menjaga pelayanan publik, mendukung pelaksanaan Pilkada, dan memastikan keamanan serta ketertiban tetap terjaga.

"Yang paling penting bagi saya adalah membangun komunikasi yang baik. Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat harus bekerja sama sehingga tugas-tugas pemerintahan bisa berjalan dengan baik," kata Akmal Malik.

BACA JUGA:Polres Kutai Kartanegara Tangkap Sindikat Pencuri Mobil di Muara Muntai

Pelantikan ini dianggapnya sebagai langkah penting untuk menjaga stabilitas pemerintahan di Kalimantan Timur, terutama menjelang Pilkada serentak yang akan digelar pada 2024.

Dengan dilantiknya Pjs Akmal Malik menegaskan isu netralitas mereka dalam menghadapi Pilkada serentak 2024 menjadi perhatian.

PJ Gubernur mengingatkan bahwa tugas utama Pjs adalah menjaga netralitas dan tidak berpihak pada pasangan calon mana pun.

"Para Pjs harus menjaga netralitas dalam menjalankan tugasnya. Mereka harus memastikan bahwa tidak ada kepentingan politik yang memengaruhi pelayanan publik," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: