LC di Balikpapan Jalani Sidang Gara-Gara Kasus Narkotika

LC di Balikpapan Jalani Sidang Gara-Gara Kasus Narkotika

Sidang perkara pidana khusus, kasus FM yang terjerat sabu demi menjadi LC. Tampak dua saksi sedang disumpah, pada Rabu (25/9/2024).-Chandra/Disway -

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Seorang wanita berinisial FM kini harus menjalani persidangan akibat keterlibatannya dalam kasus narkotika jenis sabu, di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan, Rabu 25 September 2024.

Kecanduan narkoba telah menyeretnya ke dalam proses hukum.

Dalam persidangan tersebut, FM tampak pasrah saat dua polisi yang menangkapnya, Aditya dan Septian, memberikan kesaksian di hadapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Asrina Marina.

BACA JUGA:Selisih Dua Hari, Dua Pengguna Sabu di Balikpapan Diciduk Polisi

BACA JUGA:Disporapar Dongkrak Pariwisata Kreatif Lewat Balikpapan Fest 2024

Menurut keterangan saksi Aditya, penangkapan FM bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba.

"Kami langsung menuju lokasi sesuai laporan yang kami terima," ungkap Aditya. Lokasi yang dimaksud berada di Jalan PGRI, Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan.

Setibanya di lokasi pada pertengahan Mei 2024, FM didapati baru saja melakukan transaksi sabu.

"Ketika kami tiba, FM membuang satu paket sabu berisi 0,43 gram," jelas Aditya.

Saksi lain, Septian, menambahkan bahwa FM mengakui membeli sabu seharga Rp500 ribu dari seorang temannya yang dikenal sebagai N. 

"FM membeli sabu tersebut dari temannya yang bernama N," kata Septian.

BACA JUGA:Cerita Iptu Imam Jayadi, Dari Atlet Berprestasi Hingga Wasit Judo Nasional

BACA JUGA:Rutan Balikpapan Musnahkan Barang Terlarang Milik Warga Binaan

Dalam persidangan, Majelis Hakim dan JPU mencoba menggali lebih dalam terkait tujuan FM menggunakan sabu. FM mengakui bahwa sabu tersebut digunakan untuk konsumsi pribadi. 

"Saya menggunakan sabu untuk diri saya sendiri, bukan untuk dijual. Saya memakainya agar lebih kuat bekerja, Yang Mulia," ujar FM.

Pada awalnya, FM mengaku bekerja sebagai pencuci piring di sebuah restoran.

Namun, setelah pemeriksaan lebih lanjut, FM mengungkapkan bahwa sebenarnya ia bekerja sebagai pemandu lagu atau lady companion (LC) di Balikpapan dan menggunakan sabu untuk menunjang pekerjaannya.

FM juga mengakui bahwa dirinya sudah kecanduan sabu selama dua tahun terakhir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: