Rutan Balikpapan Musnahkan Barang Terlarang Milik Warga Binaan

Rutan Balikpapan Musnahkan Barang Terlarang Milik Warga Binaan

Petugas memusnahkan barang terlarang hasil razia warga binaan.-ist-nomorsatukaltim.disway.id

BACA JUGA: Dapat Remisi Kemerdekaan, 10 WBP Rutan Tanah Grogot Paser Langsung Hirup Udara Bebas (disway.id)

Dari hasil tes urine yang dilakukan secara acak, baik warga binaan maupun petugas dinyatakan bebas dari penggunaan narkotika.

Agus memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) yang terlibat dalam kegiatan ini. 

“Saya sangat mengapresiasi kerja sama yang solid antara TNI, POLRI, dan BNNK Balikpapan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa sinergi antarinstansi ini sangat penting untuk memastikan lingkungan Rutan tetap bersih dari penyalahgunaan narkotika. 

BACA JUGA: 474 Warga Binaan Rutan Grogot Paser Diusulkan Terima Remisi Kemerdekaan (disway.id)

“Terima kasih yang sebesar-besarnya kami sampaikan kepada TNI, POLRI, dan BNNK yang selalu mendukung dan berperan aktif dalam kegiatan ini,” pungkas Agus. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: