Data Bawaslu Kukar: Biaya Kampanye Ketiga Paslon Rp 17,4 Miliar
Komisioner Bawaslu Kukar Hardianda. -ari/disway-
KUKAR, NOMORSATUKALTIM – Bawaslu Kukar mengestimasikan total biaya kampanye yang dikeluarkan paslon dari dari 23 September hingga 23 November 2024, mencapai Rp 17,4 miliar. Demikian diutarakan Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kukar, Hardianda.
"Selama dua bulan masa kampanye, kami mengawasi secara menyeluruh dan mencatat setiap jenis kegiatan kampanye yang dilakukan para paslon," ujar Hardianda saat konferensi pers, Minggu 24 November 2024.
Bawaslu Kukar pun merilis data-data terkait dengan aktivitas kampanya yang ada di Kukar. Bawaslu sendiri telah melaksanakan pengawasan intensif terhadap 524 kegiatan kampanye pasangan calon (paslon) yang berlaga di Pilkada 2024.
BACA JUGA:Bawaslu Kukar: Tidak Ada Dugaan Pelanggaran Pidana Paslon Petahana
BACA JUGA:Catat Ini, Sebelum 25 November APK di Kukar Harus Dicopot
Pengawasan ini meliputi kampanye paslon bupati dan paslon gubernur yang berkampanye di wilayah Kukar.
Pengawasan dilakukan berjenjang hingga ke tingkat desa dan kecamatan untuk memastikan seluruh kegiatan kampanye berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan pengawasan tersebut merupakan bagian dari komitmen Bawaslu menjaga integritas Pilkada.
BACA JUGA:Jadi Bandar Sabu, Pria Paruh Baya di Muara Jawa Ditangkap Polisi
Dari total 524 kampanye yang diawasi, Paslon 01 Edi Damansyah-Rendi Solihin, tercatat sebagai paslon dengan jumlah kampanye terbanyak yakni 282 kali. Disusul oleh Paslon 03, Dendi Suryadi-Alif Turiadi, dengan 153 kampanye. Lalu Paslon 02 Awang Yacoub Luthman-Akhmad Jaiz dengan 99 kegiatan kampanye.
"Kampanye dilakukan melalui berbagai metode yang telah diatur, seperti pertemuan tatap muka, senam massal, dan pertemuan terbatas di tingkat lokal," tambahnya.
Selain paslon bupati, Bawaslu juga mencatat adanya kegiatan kampanye dari dua pasangan calon gubernur Kalimantan Timur yang turut berkampanye di Kukar. Pengawasan pada kegiatan ini dilakukan secara serupa dengan pengawasan kampanye paslon bupati.
Salah satu aspek penting yang turut diawasi adalah penggunaan dana kampanye. Bawaslu Kukar memperkirakan total dana kampanye yang telah dikeluarkan oleh ketiga paslon bupati mencapai Rp 17,4 miliar. Paslon 01 menjadi yang terbesar dengan pengeluaran mencapai Rp 12,1 miliar, diikuti Paslon 03 sebesar Rp 2,4 miliar, dan Paslon 02 sebesar Rp 2,1 miliar.
BACA JUGA:Gerak Jalan Kukar 2024, Olahraga dan Dukungan terhadap UMKM Lokal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: