Mahasiswa IPK 4,00 Tidak Dapat Beasiswa Kaltim Tuntas, Ini Tanggapan Ketua BP-BKT

Mahasiswa IPK 4,00 Tidak Dapat Beasiswa Kaltim Tuntas, Ini Tanggapan Ketua BP-BKT

Ketua Badan Pengelolaan Beasiswa Kaltim Tuntas (BP-BKT), Iman Hidayat.-(Disway Kaltim/ Salsa)-NOMORSATUKALTIM

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Ketua Badan Pengelolaan Beasiswa Kaltim Tuntas (BP-BKT), Iman Hidayat menanggapi beberapa pertanyaan publik paska pengumuman hasil seleksi Beasiswa Kaltim 2024.

Salah satunya soal mahasiswa jenjang S1 dengan IPK 4,00 yang gagal mendapatkan Beasiswa Kaltim kategori Tuntas-Prestasi Akademik.

Ia menjelaskan, proses seleksi penerima Beasiswa Kaltim Tuntas dilakukan berdasarkan perhitungan skoring yang ada dalam petunjuk teknis (juknis) Beasiswa Kaltim Kategori Tuntas.

Skoring bukan hanya ditentukan melalui indeks prestasi kumulatif (IPK), namun juga menggunakan bobot akreditasi perguruan tinggi (PT) dan Program Studi (Prodi). 

BACA JUGA: Kondisi Geografis dan Akses yang Sulit Jadi Penyebab Krisis Dokter Spesialis di Mahulu

BACA JUGA: Mahulu Dapat Bankeu dari Pemprov Kaltim Sebesar Rp 29 Miliar

Menurutnya, berdasarkan juknis tersebut, pendaftar dengan nilai IPK 4.00 yang menempuh studi di perguruan tinggi dan prodi dengan akreditasi B, hanya mendapatkan skor 331,818. 

Sementara batas minimal skor penerima BKT adalah 335,455, berdasarkan rumus skoring di bawah ini:


Rumus skoring Beasiswa Kaltim Tuntas 2024.-(Disway Kaltim/ Salsa)-NOMORSATUKALTIM

Untuk batas skoring sendiri, Iman menyebut, minimal di tahun 2024 lebih tinggi dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang jauh lebih rendah.

Hal tersebut, juga berdasarkan penentuan batas skoring minimal dilakukan sesuai ketersediaan anggaran yang dialokasikan di tahun berjalan 2024.

BACA JUGA: 20.345 Pekerja Rentan di Berau Tetap Dapat Jaminan

BACA JUGA: Polresta Samarinda Tahan Tiga Pelaku Diduga Terlibat Pengeroyokan di Jalan Umum

“Alokasi anggaran tahun 2024 adalah sebesar Rp 200 Miliar (40% dari tahun 2023). Pada 2024 memiliki perbedaan angka skoring karena faktor pengali dalam rumus perhitungan skoringnya berbeda, dimana tahun 2024 dikali 100 dan tahun 2023 dikali 10,” katanya kepada NOMORSATUKALTIM, melalui WhatsApp, pada Kamis (19/9/2024).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: