Cinta Ditolak Palu Bertindak, Aniaya Teman Wanita, Mahasiswa Ditangkap Polisi
Seorang mahasiswi menjadi korban penganiayaan usai menolak cinta teman kuliahnya.-(Ilustrasi/Istimewa)-
PONTIANAK, NOMORSATUKALTIM - Seorang mahasiswa berinisial MRF (21) ditangkap pihak kepolisian setelah melakukan penganiayaan brutal terhadap teman wanitanya.
Korban VE mengalami pemukulan di bagian belakang kepala menggunakan palu hingga mengalami luka serius.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (1/9/2024) sekitar pukul 18.00 WIB, di depan perpustakaan Kampus Politeknik Pontianak.
Kasus ini sempat menggemparkan publik setelah menjadi viral di media sosial.
BACA JUGA: Pemasangan PJU Selesai, Tahun Depan Pemkab Berau Usulkan Penambahan Seribu Titik
Kasatreskrim Polresta Pontianak, Kompol Antonius Trias Kuncorojati, mengungkapkan bahwa motif di balik penganiayaan ini adalah kekecewaan pelaku karena cintanya ditolak oleh korban.
MRF disebut telah menyimpan perasaan kepada VE sejak tahun 2022.
Kompol Antonius menjelaskan, pada hari kejadian, pelaku meminta korban menutup mata dengan dalih ingin memberikan kejutan.
Saat korban menuruti permintaan tersebut, pelaku secara tiba-tiba memukul kepala korban dari belakang dengan palu yang sudah dibawa dari rumah.
BACA JUGA: Residivis Narkoba di Paser Masuk Bui Lagi, Tak Kapok Jual Sabu-sabu
BACA JUGA: KPK Tekankan Pentingnya Pengelolaan BMD untuk Cegah Korupsi di Balikpapan dan IKN
"Korban disuruh menutup mata dan membalikkan badan, lalu tersangka memukul kepala korban dengan palu sekali. Setelah itu, tersangka langsung melarikan diri," ujar Kompol Antonius, dikutip dari jaringan Disway, Pontianak Info, pada Rabu (4/9/2024).
Setelah serangan tersebut, VE yang terluka parah segera mencari bantuan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: