KPK Tekankan Pentingnya Pengelolaan BMD untuk Cegah Korupsi di Balikpapan dan IKN

KPK Tekankan Pentingnya Pengelolaan BMD untuk Cegah Korupsi di Balikpapan dan IKN

Direktur Koordinasi dan Supervisi wilayah IV KPK, Edi Suryanto (kiri) dan Kasubdit BMD Wilayah II Kemendagri, Dr.Dwi Satriany Unwidjaja (kanan).-(Disway/ Chandra)-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soroti pentingnya pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), termasuk aset milik pemerintah yang ada di Balikpapan.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, menegaskan bahwa pengukuran indeks BMD bertujuan untuk memastikan aset daerah dikelola dengan baik dan transparan.

“Jadi, pengukuran indeks BMD intinya adalah bagaimana melihat, khususnya pemerintah pusat termasuk kami di KPK, apakah barang milik pemerintah daerah itu sudah dikelola dengan benar,” ujar Edi Suryanto, saat ditemui awak Nomorsatukaltim usai giat Asistensi Tata Cara Pengukuran Indeks Pengelolaan BMD Wilayah IV Tahun 2024, di Aula Kantor Wali Kota Balikpapan, pada Selasa (3/9/2024).

BACA JUGA : Lapak Liar di Pasar Pandansari Kembali Ditertibkan, Pedagang Pasrah Saat Satpol PP Lakukan Pembongkaran

Ia menambahkan bahwa untuk di Balikpapan ini masih banyak aset BMD seperti tanah atau lahan yang masih dikuasai oleh pihak yang tidak memilik hak.

Sehingga pengukuran ini diharapkan dapat memetakan masalah tersebut.

Selain lahan yang masih dikuasi oleh yang tidak berhak, ada masalah kemanfaatan yang menurut Edi akan menimbulkan tidak maksimalnya keuntungan dan pendapatan pemerintah daerah.

Edi juga menegaskan, fokus utama dalam pengelolaan BMD adalah untuk pencegahan timbulnya korupsi.

BACA JUGA : Gelapkan 6 Ton Pupuk, 2 Karyawan Perusahaan di Berau Ditangkap Polisi

“Aset merupakan bagian yang paling mudah dikorupsi di lapangan,” tambah Edi.

Senada dengan Edi, Kasubdit BMD Wilayah II Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dwi Satriany Unwidjaja, mengatakan bahwa pengukuran ini bertujuan untuk meningkatkan tata kelola BMD dan dapat memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

“Sekarang ini, kadang sudah digunakan tapi dokumen-dokumennya tidak jelas,” ungkapnya.

Adapun salah satu kendala utama dalam pengelolaan BMD, menurut Dwi adalah masalah sertifikat kepemilikan.

BACA JUGA : Tampilkan Sape', Wakil Samarinda Juara 2 di Ajang Lomba Kriya Tingkat Nasional

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: