Jawaban Pengelola BKT Soal Banyaknya Mahasiswa Tidak menerima Beasiswa

Jawaban Pengelola BKT Soal Banyaknya Mahasiswa Tidak menerima Beasiswa

Ketua Badan Pengelola Beassiwa Kaltim Tuntas (BKT) Iman Hidayat.-salsabila/disway-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Iman Hidayat, Ketua Badan Pelaksana Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT) nampak lelah di ruang kerjanya di lantai 3, Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, setelah hampir lima jam rapat.

“Sebentar ya saya salat dulu,” kata Iman setelah selesai rapat bersama tim pengelola BKT lainnya.

Setelah beberapa menit, Iman menyilakan masuk ke ruanganya. Ia duduk di meja kerjanya. Wajahnya terlihat lesu karena banyaknya keluhan mengenai beasiswa yang harus ia selesaikan.

Iman sadar bahwa hasil pengumuman beasiswa tahun ini akan banyak yang meringis gigit jari. Ia menjelaskan program beasiswa 2024 harus mengikuti Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD). Sebab masih belum ada gubernur definitif yang baru.

BACA JUGA:Merintihnya Masyarakat Kaltim Gara-Gara Beasiswa Kaltim Dipangkas

BACA JUGA:Kepala BP-BKT Beri Klarifikasi Terkait Penetapan Anggaran Beasiswa Kaltim 2024

Di dalam Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) sendiri, hanya menjelaskan total penerima beasiswa dari golongan kurang mampu dengan target sebanyak 20.000 untuk kategori miskin.

“Kalau yang lain tidak ditargetkan. Permasalahannya yang pertama dari anggaran dan yang kedua dari tingkat Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) yang diterima oleh mahasiswa,” jelas Iman, pada Selasa 17 September 2024.

Karena itu bagi penerima beasiswa tersebut akan di urutkan berdasarkan rangking, sesuai dengan jumlah anggaran yang dimiliki. Kecuali untuk pendaftar yang kurang mampu.

Adapun mekanisme skoring atau rangking yakni berdasarkan penerima beasiswa yang sudah disesuaikan dengan kriteria dan penyesuaian anggaran yang sudah ditetapkan sebelumnya. Seperti prestasi, akreditasi perguruan tinggi dan akreditasi program studi. Itu katanya sudah diatur dalam juknis pemberian beasiswa.

Tapi, ada perbedaan kriteria untuk bisa mendaftar beasiswa. Untuk universitas yang memiliki akreditas minimal “B”, maka dapat mendaftarkan ke program BKT. Sementara untuk akreditas dibawah “B” maka harus mendaftar ke beasiswa stimulan.

“Kan kampus makin bermutu ditunjukkan dengan akreditasinya. Otomatis, kampus dapat mengeluarkan index prestasi lebih tepat,” jelas Iman yang mengenakan kemeja putih.

BACA JUGA:Komisi IV Apresiasi Program BKT

BACA JUGA:DPRD-BP BKT Bahas Anggaran Beasiswa Kaltim 2024, Hasilnya….

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: