Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Sekuriti di Balikpapan Terancam Bui 15 Tahun
Tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap bocah 8 tahun di Balikpapan, yang telah diamankan oleh Unit PPA Polresta Balikpapan, Selasa (10/9/2024). -chandra/disway-
“Pelaku menggunakan modus menawarkan tumpangan kepada korban yang sedang menyeberang jalan, tetapi malah membawa korban berkeliling sebelum melakukan tindakan asusila tersebut,” tutur Ipda Sangidun.
Ia juga menuturkan bahwa pelaku sempat mengatakan ancaman dan memaksa seperti, “naik sini ke motor, kalau enggak, aku tembak atau aku bunuh kamu.”
BACA JUGA:Pemkot Balikpapan Tegaskan ASN Wajib Netral pada Pilkada 2024
BACA JUGA:KPU Balikpapan Umumkan Hasil Tes Kesehatan Bapaslon Pilkada 2024, Hasilnya Alhamdulillah
Namun korban terus berusaha menolak, tetapi pelaku tetap memaksa dan menarik korban ke motornya. Mereka akhirnya tiba di kawasan Jalan Letkol Pol Asnawi Arbain, di sebuah gang yang cukup terpencil. Di lokasi tersebut, pelaku memaksa korban membuka bajunya.
“Adapun untuk barang bukti berupa sepeda, rekaman CCTV, dan sepeda motor pelaku merek Yamaha Xeon telah diamankan oleh pihak kepolisian,” pungkas Ipda Sangidun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: