Tak Laporkan LHKPN, Golkar Kukar Segera Proses PAW Nur Wahidah

Tak Laporkan LHKPN, Golkar Kukar Segera Proses PAW Nur Wahidah

Akhmad Jaiz-istimewa-

Alasannya adalah ketidaklengkapan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang wajib diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Proses PAW yang tengah berjalan ini diharapkan bisa menjadi solusi untuk menjaga keharmonisan internal partai, sekaligus memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

BACA JUGA : Polda Kaltim Blender Ratusan Gram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

Dirinya menegaskan, Partai Golkar Kukar tetap solid dalam menghadapi dinamika politik lokal, dengan prioritas pada kepatuhan terhadap aturan dan kekompakan antaranggota.

Jaiz juga menambahkan bahwa Erwin, sebagai calon pengganti telah dipersiapkan untuk mengemban tugas sebagai anggota DPRD.

Pihaknya optimistis bahwa transisi ini akan berjalan lancar dan tanpa kendala berarti, mengingat komunikasi yang baik dan kesepahaman yang telah dibangun.

Dengan penyelesaian PAW ini, DPD Golkar Kukar berharap bisa terus memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat, melalui wakil-wakilnya di DPRD yang selalu siap menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: