Tak Laporkan LHKPN, Golkar Kukar Segera Proses PAW Nur Wahidah

Tak Laporkan LHKPN, Golkar Kukar Segera Proses PAW Nur Wahidah

Akhmad Jaiz-istimewa-

KUTAI KARTAENGARA, NOMORSATUKALTIM - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tingkat II Partai Golkar Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada anggota DPRD Kabupaten Kukar terpilih yaitu Nur Wahidah karena tidak menyerahkan LHKPN.

Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh Sekretaris DPD Golkar Kutai Kartanegara (Kukar), Akhmad Jaiz.

Ia mengungkapkan bahwa proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Nur Wahidah, anggota terpilih DPRD Kukar, sedang berlangsung.

Nantinya, Nur Wahidah akan digantikan oleh Erwin.

“Insyallah PAW itu sedang berjalanan dan kemungkinan besar akan selesai dalam waktu dekat,” ujar Jaiz kepada Nomorsatukaltim, Kamis (22/8/2024).

BACA JUGA : Pabrik Pengolahan BBM Terbakar, Dibutuhkan 17 Jam Proses Pemadaman untuk Menjinakkan Kobaran Api

Adapun proses pemberkasan terkait PAW sudah hampir rampung, dan Jaiz berharap pelantikan dapat dilakukan sebelum akhir bulan ini.

Sebagai informasi, Erwin merupakan caleg dari Partai berlogo pohon beringin ini yang memilik suara terbanyak setelah Nur Wahidah.

“Nur Wahidah akan digantikan oleh Erwin, yang memperoleh suara terbanyak ketiga di Dapil VI,” tambahnya.

Jaiz memastikan bahwa proses PAW telah dibicarakan secara matang dengan kedua belah pihak.

BACA JUGA : Gelar Simulasi Sispamkota, Polres Mahulu Peragakan Cara Hadapi Unjuk Rasa

Ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada masalah yang timbul serta menjaga soliditas Partai Golkar, meskipun PAW terjadi pada awal masa jabatan DPRD Kukar.

“Kami mengutamakan pendekatan kekeluargaan dalam membahas PAW ini,” ungkapnya.

Nur Wahidah merupakan Caleg Golkar dari Dapil VI Kukar yang tidak dilantik bersama 44 anggota dewan terpilih lainnya pada 14 Agustus 2024 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: