Polda Kaltim Blender Ratusan Gram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi
Pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim, Kamis 22/8/2024. (Dok. Humas Polda Kaltim)--
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Dalam rangka memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kalimantan Timur, Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) memusnahkan sebanyak 540,58 gram barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan 1.354 butir pil ekstasi berbagai merek pada Kamis (22/08/24).
Perwakilan Ditresnarkoba Polda Kaltim, AKP Wariston Simanjuntak, menyatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil dari penyelidikan terhadap seorang tersangka berinsial R, yang diduga berperan sebagai pengedar.
BACA JUGA : Pria Tewas di Terminal Tangga Arung Gara-Gara Minum Miras Oplosan
"Pemusnahan barang bukti ini dilakukan secara transparan dengan melibatkan berbagai pihak terkait, memastikan tidak ada barang bukti yang disalahgunakan," tegas AKP Wariston.
Proses pemusnahan pun dilakukan dengan cara memblender barang bukti tersebut, dengan mencampurkan air lalu dilarutkan ke toilet.
BACA JUGA : Berdalih Punya Trayek Sendiri, Sopir Angkot Balikpapan Tolak Solusi Feeder Bacitra
Sedangkan sebagian kecil disisihkan untuk keperluan uji laboratorium di BPOM Samarinda, yaitu 1 gram netto sabu dan 4 butir pil ekstasi dari setiap merek.
“Sisanya, sebanyak 531,06 gram netto sabu dan 1.342 butir pil ekstasi, dimusnahkan secara tuntas,” jelas AKP Wariston.
BACA JUGA : Viral Lambang Garuda Biru Peringatan Darurat di Medsos, Apa Artinya?
Dia juga mengatakan bahwa Ditresnarkoba Polda Kaltim akan terus meningkatkan kewaspadaan terhadap modus operandi peredaran narkoba yang semakin canggih.
"Berbagai upaya pencegahan akan terus kami lakukan, baik melalui pengawasan jalur darat, laut maupun udara," tandas AKP Wariston.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: