Viral Lambang Garuda Biru Peringatan Darurat di Medsos, Apa Artinya?

Viral Lambang Garuda Biru Peringatan Darurat di Medsos, Apa Artinya?

Viral garuda biru peringatan darurat di media sosial.-(Foto/Istimewa)-

JAKARTA, NOMORSATUKALTIM - Belakangan ini, gambar burung Garuda dengan latar berwarna biru dan tulisan "Peringatan Darurat" menjadi viral di berbagai platform media sosial. 

Gambar ini mulai ramai dibagikan oleh warganet Indonesia, terutama setelah diunggah secara kolaboratif oleh akun-akun terkenal, pada Rabu, 21 Agustus 2024. 

Berdasarkan pantauan NOMORSATUKALTIM, akun-akun yang membagikan gambar tersebut di antaranya @najwashihab, @narasinewsroom, @matanajwa, dan @narasi.tv.

Gambar tersebut menampilkan burung Garuda, simbol negara Indonesia, dengan latar belakang biru dongker yang mencolok. 

BACA JUGA: MK Ubah Syarat Pencalonan Kepala Daerah, Berikut ini Tanggapan KPU

BACA JUGA: Tingkatkan Kompetensi ASN, Pemkab Mahulu Jalin Kerjasama Dengan Fisip Unmul

Di atas gambar Garuda, tertera tulisan "Peringatan Darurat," yang menimbulkan berbagai spekulasi dan perbincangan di kalangan pengguna media sosial.

Terpantau di platform X (sebelumnya Twitter), kata kunci "Peringatan Darurat" berhasil menjadi trending topic dengan lebih dari 23 ribu cuitan. 

Banyak pengguna yang bertanya-tanya tentang arti dari simbol dan pesan yang terkandung dalam gambar tersebut.

Arti Garuda Biru Peringatan Darurat

Dilansir dari Disway.id, gerakan "Peringatan Darurat" ini muncul sebagai bentuk protes dan kekecewaan dari masyarakat terhadap keputusan Badan Legislatif DPR (Baleg DPR).

BACA JUGA: Gempa Bulungan Tidak Menimbulkan Kerusakan Sedikitpun di Berau

BACA JUGA: Pakar HTN Nilai Rencana Revisi UU Pilkada Bentuk Pembangkangan Konstitusi

Baleg DPR dinilai tidak mengindahkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat minimal perolehan kursi di DPRD bagi partai politik untuk mengusung calon kepala daerah dalam Pilkada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: