Pacaran Modal Bakwan, Saat Hamil 2 Bulan Malah Dianiaya
Tersangka MJ saat ditahan di Polsek Balikpapan Utara, Balikpapan, Kaltim.-(Disway Kaltim/ Chandra)-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Seorang pria berinisial MJ (27) asal Balikpapan diciduk aparat karena tega melakukan kekerasan terhadap kekasihnya, RP (29) yang sedang hamil dua bulan.
Korban RP merupakan seorang wanita berasal dari Palangkaraya, Kalimantan Tengah, dan telah berpacaran dengan MJ selama tiga bulan.
Menurut keterangan tersangka, Ia melakukan penganiayaan tersebut tidak ada maksud lain selain karena kesal terhadap korban RP.
“Tidak ada maksud lain selain marah. Saya pacaran sejak Februari (2024),” ujar tersangka MJ saat dimintai keterangan.
BACA JUGA: Jaksa KPK Ajukan Banding Atas Putusan SYL terkait Pemerasan di Lingkungan Kementan
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Utara, Ipda Elfra Sitepu, mengungkapkan bahwa tindakan penganiayaan terjadi berulang kali selama hubungan mereka.
Korban yang tidak tahan dengan kekerasan tersebut, akhirnya melarikan diri ke rumah temannya untuk mencari perlindungan.
Namun, MJ tetap mengejar RP hingga ke rumah temannya dan melanjutkan tindakan penganiayaan.
"Korban dicekik, dipukul, dan ditendang oleh tersangka di sana," ujar Ipda Elfra, Rabu (17/7/2024).
BACA JUGA: Sasar 10 Jenis Pelanggaran, Polresta Balikpapan Andalkan ETLE di Operasi Patuh Mahakam 2024
Korban yang tidak memiliki keluarga di Balikpapan hanya bisa mengandalkan temannya.
Teman korban pun berhasil merekam tindakan kekerasan MJ dan menyerahkan video tersebut sebagai bukti kepada polisi.
Setelah menghubungi keluarga korban di Kalimantan Tengah, pihak keluarga meminta bantuan polisi untuk menemukan RP dan MJ.
Hingga akhirnya, polisi pun menemukan tersangka bersembunyi di sebuah rumah kosong di kawasan Strat I, Balikpapan Utara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: