Sebagai Walidata OPD PPU, Diskominfo Sebut Keterisian Data Belum 70 Persen

Sebagai Walidata OPD PPU, Diskominfo Sebut Keterisian Data Belum 70 Persen

Kepala Bidang Sumberdaya TIK Diskominfo PPU, Fitriani. -awal/disway-

PPU, NOMORSATUKALTIM - Tingkat keterisian data dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) belum mencapai angka 70 persen. Hal ini jadi pekerjaan rumah dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) selaku walidata.

Kondisi itu menjadi dasar dari Diskominfo yang telah melakukan rapat Evaluasi Data Statistik Sektoral 2024 dan penyampaian persiapan implementasi E-Walidata Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, akhir Oktober lalu di ruang rapat Diskominfo Kabupaten PPU.

Kepala Bidang Sumberdaya Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan Statistik, Fitriani, mengatakan bahwa data merupakan aset yang sangat berharga bagi sebuah pemerintahan.

Dimana menjadi sebuah dasar untuk menyusun atau dasar suatu program-program atau kegiatan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

BACA JUGA:Urai Macet, PPU Terbuka untuk Adopsi Bacitra dari Balikpapan

BACA JUGA:Kendalikan Harga Tanah di Sekitar IKN, Kebijakan Kenaikan NJOP Diberlakukan sesuai Zona

"Data yang akurat, relevan, dan terkini menjadi fondasi yang kuat dalam perencanaan, pengambilan keputusan, dan evaluasi kinerja pembangunan," katanya.

Dia menyebut, adanya kegiatan evaluasi yang dilakukan bersama admin SDI yang membidangi data dari OPD bersama-sama melakukan refleksi terhadap capaian dan tantangan dalam pengelolaan data statistik sektoral selama 2024.

Tentunya menyamakan pemahaman dalam meningkatkan kualitas data statitik sektoral untuk mendukung pembangunan daerah.

"Tantangan kedepannya yang tak kalah penting seiring dengan meningkatnya SIPD untuk mengintegrasikan data dan menyajikan informasi yang berguna bagi pengambilan Keputusan melalui SIPD E-Walidata," jelas Fitri, biasa disapa.

Sehingga kata Fitri, Diskominfo dan umumnya OPD perlu mempersiapkan dalam hal-hal yang terkait dengan program itu.

BACA JUGA:Diskominfo PPU Targetkan Nilai Indeks Pembangunan Statistik Capai 3,0

BACA JUGA:Keren! Laboratorium DPUPR PPU Akreditasi Nasional

Dengan perencanaan pembangunan daerah yang komprehensif, memanfaatkan data dari E-Walidata dan sinkronisasi data menjadi dasar dalam penyusunan perencanaan jangka Panjang, menengah dan tahunan daerah yang berkualitas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: