Oknum Polisi Diduga Aniaya Mantan Pacar, Polda Kaltim Selidiki Bukti Video hingga Keterangan Saksi
Tangkapan layar video yang memperlihatkan dugaan aksi penganiayaan anggota polisi terhadap perempuan yang sempat viral di media sosial.-(Foto/ Istimewa)-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Beberapa waktu lalu, beredar video di sosial media yang merekam aksi seorang pria melakukan kekerasan fisik terhadap perempuan.
Menurut informasi yang dihimpun oleh NOMORSATUKALTIM, perempuan muda yang menjadi korban kekerasan pada video tersebut yakni NA (19). Pelaku merupakan mantan tunangannya, berinisial WA (21).
Informasi yang didapatkan media ini menyebut bahwa WA merupakan oknum Anggota Polri.
Kasus penganiayaan yang menjerat aparat keamanan ini kini telah dilaporkan ke Propam Polda Kalimantan Timur (Kaltim) oleh NA.
BACA JUGA: Proyek MT Haryono Balikpapan Makan Korban Terus, Akademisi Desak Undang Konsultan Independen
BACA JUGA: Evakuasi Berlanjut, Bangkai Paus 40 Ton di Pantai Teritip Balikpapan Dibakar
Menanggapi hal tersebut, Polda Kaltim membenarkan adanya laporan seorang wanita berinisial NA.
NA mengaku menjadi korban penganiayaan oleh oknum polisi berinisial WA, yang merupakan mantan tunangannya.
Menurut Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, pihaknya sedang melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut.
Ia mengatakan bahwa seperti halnya pemeriksaan sebuah perkara, maka terlapor akan diperiksa terakhir kali.
BACA JUGA: Polresta Samarinda Gelar Deklarasi Pilkada Damai Bersama Forkopimda
BACA JUGA: Enggak Habis Pikir, Pemuda Asal Loa Janan Lecehkan Bocah Yatim Piatu Enam Tahun
Saat ini, Propam Polda Kaltim sedang melakukan pendalaman kepada pelapor dan para saksi.
"Jika nanti dalam pemeriksaan terdapat cukup bukti untuk membawa terlapor ke persidangan, tentu akan kami lakukan secara profesional," tegas Kombes Yuliyanto saat dikonfirmasi NOMORSATUKALTIM, pada Rabu (2/10/2024).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: