Pacaran Modal Bakwan, Saat Hamil 2 Bulan Malah Dianiaya

Pacaran Modal Bakwan, Saat Hamil 2 Bulan Malah Dianiaya

Tersangka MJ saat ditahan di Polsek Balikpapan Utara, Balikpapan, Kaltim.-(Disway Kaltim/ Chandra)-

BACA JUGA: Lerai Perkelahian di Depan Sebuah Hotel di Balikpapan, Seorang Pria Tewas Ditusuk

Ipda Elfra mengatakan bahwa rumah yang digunakan tersangka dan korban hanya memiliki satu kamar tanpa perabotan. Saat polisi tiba, korban ditemukan sedang tertidur. 

"Korban diketahui sedang hamil dua bulan," tambah Ipda Elfra.

Namun MJ dan RP yang tidak menyadari kehamilan tersebut, dari keterangan tersangka, mereka hidup hanya dengan mengandalkan makan bakwan. 

"Mereka hanya makan bakwan atau ote-ote karena tersangka tidak memiliki pekerjaan," jelas Ipda Elfra.

BACA JUGA: Kedapatan Transaksi Narkoba, Polisi Ciduk 3 Pria di Balikpapan Timur

Akibat penganiayaan, RP mengalami memar di leher dan bagian tubuh lainnya. 

"Visum dari RS Kanudjoso menunjukkan luka-luka yang dialami korban. Dan MJ harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP yang mengancamnya dengan hukuman penjara lima tahun," pungkas Ipda Elfra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: