Kebobolan Impor Tekstil USD 249,87 Juta, Mendag Usul Bentuk Satgas
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan memberikan keterangan pers usai bertemu Jaksa Agung, ST Burhanuddin di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Selasa (16/7/2024).-(Foto/Dok.Kemendag)-
Mendag juga menyampaikan bahwa contoh konkret yang masih terjadi adalah adanya ketidaksesuaian pencatatan antara jumlah produk tekstil yang masuk ke Indonesia dan yang keluar dari negara asal.
BACA JUGA: Mendag Curigai Kaos Impor Harga Rp50 Ribu: Nggak Betul Cara Masuknya
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyambut baik usulan ini dan menyatakan kesiapan Kejaksaan untuk bersinergi dengan Kementerian Perdagangan dalam menuntaskan jaringan-jaringan pelaku impor ilegal di Indonesia.
"Kami sangat mendukung dibentuknya Satuan Tugas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor sebagai upaya mitigasi banyaknya barang impor yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Burhanuddin.
Setelah pertemuan dengan Jaksa Agung, Mendag Zulkifli Hasan melanjutkan pertemuan dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Listyo Sigit Prabowo pada sore hari untuk mendorong pembentukan Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal.
Sinergi antara berbagai lembaga ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi praktik impor ilegal yang merugikan negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: