DPRD Paser Setujui Raperda RPJPD 2025-2045

DPRD Paser Setujui Raperda RPJPD 2025-2045

Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi menandatangani persetujuan RPJPD 2025-2045. (Istimewa)--

PASER, NOMORSATUKALTIM - DPRD menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Paser 2025-2045.

Ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama oleh unsur pimpinan DPRD dan bupati Paser.

Paripurna Raperda RPJPD 2025-2045 ini dilaksanakan di ruang rapat Baling Seleloi DPRD Paser.

Sebelum penandatanganan persetujuan, Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Paser, Sri Nordianti, mengatakan, pihaknya telah melaksanakan konsultasi ke Kemendagri RI dan beberapa kali melakukan RDP guna mengkaji, mempelajari serta membahas Raperda RPJPD Paser tahun 2025-2045.

BACA JUGA : Wujudkan Penggerak Ekonomi Agrikultur, Paser Mulia Visi RPJPD 2025-2045

"Dari hasil pembahasan itu, sistematika penulisan Raperda ini telah sesuai dengan lampiran instruksi Mendagri nomor 1 tahun 2024 tentang pedoman penyusunan RPJPD," kata Sri, Rabu (3/7/2024).

RPJPD Kabupaten Paser memiliki visi Paser Mulia 2045 dengan menjadikan Bumi Daya Taka sebagai penggerak ekonomi agrikultur yang maju, adil, dan berkelanjutan.

Dirinya meminta hasil rumusan itu benar-benar menggambarkan kondisi Kabupaten Paser yang ingin dicapai pada 2045.

BACA JUGA : Ombudsman Kaltim Pantau Layanan Publik di Mahulu Hingga ke Desa

DPRD Paser merekomendasikan visi, misi dan arah pembangunan yang telah ditetapkan untuk dijadikan pedoman dalam penyusunan dokumen RPJPD Paser terkait capaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang ada saat ini. 

DPRD mengharapkan agar peningkatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel lebih baik lagi kedepannya.

Sehingga ke depan akan mampu menunjukkan akuntabilitas publik kepada masyarakat.

BACA JUGA : Danrem 09/ASN Minta Prajurit Netral dalam Pilkada Serentak

"Ini demi terciptanya good governance yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Paser," tandas Sri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: