Sejumlah Elemen Masyarakat Tuntut Pengadilan Terapkan Hukuman Kebiri Kimia

Sejumlah Elemen Masyarakat Tuntut Pengadilan Terapkan Hukuman Kebiri Kimia

Aksi protes kasus kekerasan seksual terhadap anak, berlangsung di Pengadilan Negeri Jalan Samarinda, pada Rabu (26/6/2024).-(Disway Kaltim/Salsa)-

“Jika mengetahui adanya kekerasan yang terjadi pada setiap perempuan dan anak-anak. Kita harus berani melakukan tindakan perlindungan,” ujarnya.

Sementara, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Samarinda, Ary Wahyu Irawan mengucapkan terima kasih atas usulan penerapan peraturan kebiri kimia, dan akan dikoordinasikan ke Ketua Pengadilan Negeri Samarinda.

“Saya juga merasa berterima kasih atas kepedulian dari rekan-rekan semua, terhadap perkara-perkara yang berkaitan. Dengan perlindungan anak atau yang berkaitan kekerasan dalam rumah tangga,” ungkap Ary Wahyu Irawan.

BACA JUGA : Pemkot Samarinda Lakukan Berbagai Upaya untuk Turunkan Angka Stunting

Namun, baginya, penerapan kebiri kimia masih menimbulkan kontroversi. Sebab, telah berbenturan dengan HAM.

Ia mengakui, masih banyak keinginan masyarakat untuk balas dendam dengan hukuman yang setimpal.

“Paradigmanya kan sekarang untuk tidak hanya sekadar pembalasan bagi pelaku. Tapi, yang lebih penting adalah korban yang kita harapkan ada restitusi. Sebenarnya kami arahnya sekarang ke situ,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: