Partai Buruh: Tapera Tidak Ada Manfaatnya

Partai Buruh: Tapera Tidak Ada Manfaatnya

Ketua Partai Buruh Kaltim Benny Kowel-Ari/Disway-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Polemik Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menuai penolakan keras dari Partai Buruh. Kebijakan ini dinilai tidak ada manfaatnya bagi buruh, di tengah naiknya harga bahan pokok. 

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Komite Eksekutif Partai Buruh Kaltim Benny Kowel. Ia menuturkan jumlah kenaikan upah Buruh tidak seberapa, tiba-tiba harus diwajibkan membayar Tapera.

“Upah kenaikan buruh di Kaltim saja hanya naik 3-4 persen terus ada Tapera, bisa makan apa para buruh kalau begitu. Sama saja secara tidak langsung kenaikan (upah,red) para buruh tidak ini tidak terjadi, dengan adanya Tapera ini,” singgung Benny, Rabu 29 Mei 2024. 

BACA JUGA:Berangus Kebebasan Pers, Jurnalis Samarinda Tolak RUU Penyiaran

Ketua Partai Buruh Kaltim ini juga menjelaskan kalau memang tujuan Tapera untuk membantu masyarakat mendapatkan rumah tinggal, seharusnya diiringi dengan kenaikan upah yang signifikan. Agar Tapera ini betul-betul bisa dinikmati manfaatnya oleh masyarakat, terutama buruh. Benny pun menyuarakan kekhawatirannya kalau Tapera ini nantinya akan bernasib serupa dengan Bumiputera atau pun Jiwasraya. Dimana anggaran yang besar di asuransi itu justru disalahgunakan.  

BACA JUGA:Upah Dipotong untuk Program Tapera, SBBI: Kalau Dipotong Buruh Makan Apa?

Dari sisi politis, baginya kebijakan ini berpotensi besar menjadi tempat menampung para tim sukses (timses) bagi koalisi pemenang.

“Dari segi politik, hipotesa saya, Tapera ini untuk menampung para timses-timses koalisi pemenang ini. Karena untuk mengubah jumlah kabinet menteri agak susah. Jadi dibuatkan semacam program Tapera ini untuk menampung para pedukung,” pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 yang mengubah PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). 

Salah satu poin utama dalam peraturan baru ini adalah pemotongan gaji atau upah pekerja untuk dimasukkan ke dalam rekening dana Tapera.

BACA JUGA:Siap-siap! Gaji Pekerja Indonesia Bakal Dipotong untuk Tapera

Menurut Jokowi, simpanan Tapera yang dipotong setiap bulan nantinya dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan perumahan dan/atau dikembalikan setelah masa kepesertaan berakhir.

Jokowi mengakui bahwa akan ada pro dan kontra terkait kebijakan ini. Dia membandingkan dengan situasi saat pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional untuk golongan peserta non penerima bantuan iuran yang dibayari pemerintah, yang juga sempat menuai kontroversi di awal pelaksanaannya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: