120 Karyawan PT SLS Site Ame Kubar Belum Terima Gaji dan Pesangon, Manajemen Bungkam
Karyawan PT SLS Site Ame Kutai Barat saat demonstrasi beberapa waktu lalu-(Istimewa/Dok. Pribadi)-
KUBAR, NOMORSATUKALTIM – Sebanyak 120 karyawan PT Sentosa Laju Sejahtera (SLS) Site Ame di Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur (Kaltim), hingga hari ini belum menerima hak mereka berupa gaji terakhir dan uang pesangon.
Mereka diberhentikan secara sepihak oleh perusahaan tambang batu bara tersebut sejak 10 Mei 2025 lalu tanpa kejelasan nasib maupun kepastian pembayaran hak-hak normatif.
Para karyawan menilai tindakan PT SLS sangat merugikan dan tidak manusiawi.
Selain tidak memberikan penjelasan resmi, manajemen perusahaan tersebut juga dinilai sengaja menghindari komunikasi dengan mantan pekerja.
BACA JUGA: Warga Linggang Tutung dan Linggang Bigung Protes Keberadaan Tambang Emas Ilegal
Salah seorang karyawan yang turut terdampak, Yanto, menyampaikan kepada media ini bahwa sejak diberhentikan pada 10 Mei, para pekerja hanya diminta menunggu pembayaran gaji dan pesangon.
Namun hingga Jumat, 23 Mei 2025, hak-hak tersebut belum juga diterima.
"Awalnya kami dijanjikan gaji dan pesangon dibayar tanggal 10 Mei, lalu diundur ke 13 Mei. Tapi sampai sekarang jangankan dibayar, kabar saja tidak ada. Kami disuruh menunggu tanpa kepastian," ungkap Yanto dengan nada kecewa.
Yanto menambahkan, PT SLS merupakan bagian dari grup usaha tambang yang juga menaungi PT SLK.
BACA JUGA: Satgas Pekat Amankan Oknum Pematok Lahan Sepihak Milik Perusahaan
Mayoritas dari 120 karyawan yang terdampak bekerja di sektor operasional tambang dan telah mengabdi bertahun-tahun.
Ia merasa tindakan perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak ini sangat mencederai rasa keadilan.
Lebih jauh, Yanto mengungkapkan bahwa pihak perusahaan diduga sempat menyembunyikan surat resmi PHK dari para karyawan.
Surat tersebut baru diketahui setelah bocor dan tersebar di antara para pekerja.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
