Dua Paslon Independen Mendaftar ke KPU Berau
Paslon Edy Triyono Sumartadi-KH Masrur mendaftar ke KPU berau sebagai bakal calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Berau.-(Disway Kaltim/ Sahruddin)-
BACA JUGA: Fenomena Jalur Perseorangan, Aspirasi Melawan Abuse of Power
Lanjut Budi, kedua paslon tersebut dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon perseorangan atau tidak, akan diumumkan pada Agustus mendatang.
"Hasilnya keluar 22 Agustus. Kalau memenuhi syarat, maka lanjut ke pendaftaran pada 27 Agustus. Baik bacalon melalui partai politik maupun perseorangan,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: