Fenomena Jalur Perseorangan, Aspirasi Melawan Abuse of Power

Fenomena Jalur Perseorangan, Aspirasi Melawan Abuse of Power

Ade Muriyono-(Dok. Pribadi)-

KEPEMIMPINAN Dwi Tunggal Paser MAS, antara dr Fahmi Fadli dengan Syarifah Masitah Assegaf sebagai Kepala Daerah Kabupaten Paser akan segera berpisah. 

Jelang pilkada yang akan diselenggarakannya secara serentak November 2024, tentu banyak manuver guna menyiapkan kandidat-kandidat yang diusung partai politik maupun jalur perseorangan. 

Sejauh ini baru ada dua partai yang digadang telah menyiapkan bakal calon Bupati Paser, yaitu PKB dengan mengusung kembali dr Fahmi Fadli dan partai Golkar yang mengusung Masitah. Namun, bukan berarti parpol lain tidak akan tampil, hal ini masih menunggu tahapan parpol yang masih melakukan proses penjaringan dan pendaftaran bacalon.

Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Paser saat ini mulai santer diberitakan media lokal dengan menyajikan peseteruan dua kandidat kuat. Terbukti sampai saat ini belum ada partai lain yang berani mendeklarasikan calon.

Adapun ada beberapa nama lainnya yang telah masuk mencuat dalam nominasi dalam polling tokoh menuju pilkada, diantaranya dr Fahmi Fadli, Masitah, Nasir, Jarnawi, dan Abdul Qayyim Rasyid.

Mayoritas tokoh politik Paser saat ini adalah figur yang mengikuti Pemilu Legislatif 2024 dan beberapa di antaranya terpilih sebagai anggota legislatif ke depan. Sehingga banyak tokoh yang dengan tegas menyatakan “mikir ulang” untuk ikut dalam Pilkada 2024, karena harus mundur dari keanggotaan DPRD Kabupaten. 

Terlebih saat pileg 2024, kita tahu bahwa pemilu kali ini merupakan suksesi dengan cost politik terbesar sepanjang sejarah, akibat adanya abuse of power pusat maupun daerah dengan memanfaatkan program yang ada, namun disertai dalih yang tidak mempengaruhi tingkat respon masyarakat terhadap pilihan dalam pemilu.

Perhatian publik atas kandidat yang layak mengikuti pilkada Paser menjadi trending topik dalam pembicaraan dan perdebatan di media online maupun media sosial, terutama isu tentang nama-nama yang akan maju dan diprediksi “berani” melawan Bupati Incumbent. 

Hampir setiap hari ada saja pemberitaan tentang tokoh yang telah mengklaimkan diri mendapat dukungan dari partai politik (parpol) dan telah menyebar baliho dengan memanfaatkan ucapan Selamat Idul Fitri 1445 H.

Lantas, apakah maju pilkada jalur Partai politik merupakan satu satunya jalur yang ada? Tentu tidak. 

Pilkada memiliki jalur alternatif, di samping jalur dukungan dan usungan partai politik. Jalur tersebut adalah jalur perseorangan. Peluang munculnya calon perseorangan pada pilkada saat ini belum mendapat klaim positif masyarakat, terbukti dua kandidat yang melalui jalur ini selalu gagal dalam kontestansi Pilkada Paser.

Serba-serbi Jalur Perseorangan

Jalur perseorangan atau banyak yang mengenalnya dengan jalur independen mulai menjadi jalur alternatif saat KPU mengeluarkan PKPU nomor 15 tahun 2017 tentang perubahan atas PKPU Nomor 3 tahun 2017 tentang pencalonan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. 

PKPU ini ditetapkan guna melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi nomor 54/PUU-XIV/2016. PKPU juga merupakan perubahan atas PKPU Nomor 3 ditahun yang sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: