Pejabat Kaltim Ditawari Kuliah Jalur RPL, Hanya Perlu Tempuh 50 Persen SKS

Pejabat Kaltim Ditawari Kuliah Jalur RPL, Hanya Perlu Tempuh 50 Persen SKS

Pemprov Kaltim meneken kerjasama akademik dengan Unissula Semarang.-(Foto/Adpimprov Kaltim)-

Menurutnya, kehadiran IKN memerlukan gerak cepat dalam penyesuaian regulasi di daerah yang selaras dengan perubahan di tingkat pusat. 

Sebelumnya, Pemprov Kaltim dan Unissula telah meneken memorandum of understanding (MoU). 

Pj Gubernur Kaltim Akmal menjelaskan, kerja sama ini akan membantu pendampingan Pemprov Kaltim khususnya dalam penyusunan produk-produk hukum baru dan mereviu produk hukum lama yang perlu dibenahi dan sesuaikan dengan kondisi terkini.

BACA JUGA: 10 Kabupaten/Kota Se-Kaltim Dapat Predikat WTP dari BPK RI

“Nanti Unissula akan berkolaborasi dengan Universitas Mulawarman, Universitas Muhammadiyah dan Universitas NU,” kata Akmal usai penandatanganan perjanjian kerja sama.

Kerja sama dilakukan dengan Unissula karena universitas yang berlokasi di Jalan Kaligawe Km 4 Semarang itu telah terakreditasi Unggul. Demikian pula Fakultas Hukum Unissula pun terakreditasi Unggul.

“Mudah-mudahan dengan MoU ini semakin memperkaya khasanah sudut pandang produk-produk hukum kita,” kata Akmal.

BACA JUGA: Tak Lapor Harta Kekayaan, Calon Terpilih Anggota DPRD Paser Terancam Tidak Dilantik

Apalagi, kata Akmal, dengan penetapan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim, tentu banyak regulasi yang perlu percepatan untuk penyesuaiannya.

Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu sangat berharap agar kolaborasi perguruan tinggi lokal dan Unissula bisa secara signifikan berdampak pada perbaikan produk hukum Kaltim.

Banyak hal yang nanti bisa dilakukan, antara lain tindak lanjut turunan dari UU Cipta Kerja, termasuk peraturan daerah dan regulasi lainnya.

“Kolaborasi ini akan saling menguntungkan. Tidak ada yang sempurna. Jadi dari sini juga akan ada proses pembelajaran. Kerja sama itu penting untuk kita bisa saling melengkapi,” bebernya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: