Pejabat Kaltim Ditawari Kuliah Jalur RPL, Hanya Perlu Tempuh 50 Persen SKS

Pejabat Kaltim Ditawari Kuliah Jalur RPL, Hanya Perlu Tempuh 50 Persen SKS

Pemprov Kaltim meneken kerjasama akademik dengan Unissula Semarang.-(Foto/Adpimprov Kaltim)-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang menawarkan program kuliah yang fleksibel kepada para pejabat negara di Kalimantan Timur (Kaltim).

Tawaran ini disampaikan usai penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) antara Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik dengan Dekan Fakultas Hukum Unissula, Dr Jawade Hafidz di VVIP Room Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan (SAMS) Balikpapan, pada Jumat (3/5/2024).

Kemudahan dalam mendapatkan gelar akademik ini bisa ditempuh melalui sistem pekuliahan dengan program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

BACA JUGA: Akmal Malik: Jangan Lupa Tanggal 27 November 2024 Datang ke TPS!

Kuliah dengan sistem RPL memberikan pengakuan pembelajaran yang sudah dilakukan oleh praktisi yang sudah bekerja. 

Mereka yang telah bekerja sekitar tiga tahun dengan kompetensi yang sesuai, akan mendapatkan keringanan Satuan Kredit Semester (SKS).

"Dia hanya menempuh 50 persen SKS-nya. Kalau biasanya ditempuh lima semester, ini separuhnya. Jadi lebih cepat lulusnya," ujar Rektor Unissula, Prof Gunarto.

BACA JUGA: Oknum Pensiunan PNS Aniaya Istri Gara-Gara Bahas Uang Sekolah Anak

Prof Gunarto mengatakan, kampusnya merupakan salah satu perguruan tinggi yang telah mendapat izin menyelenggarakan RPL.

"Saya lihat pejabat di sini masih banyak master (S2). Nah, bisa mengambil S3 di Unissula," harap Prof Gunarto.

Selain itu, Unissula juga melihat peluang kerjasama melalui program Beasiswa Kalimantan Timur (BKT).

Misalnya kerjasama bidang pendidikan kesehatan, industri farmasi, kedokteran dan kedokteran gigi. Untuk program studi kesehatan ini, kata Gunarto, Unissula sudah berakreditasi Unggul.

BACA JUGA: Kaltim Kirim Delegasi ke Anhui China, Jajaki Kerjasama Ekonomi dan Pendidikan

Di luar itu, Rektor Unissula Prof Gunarto menjelaskan bahwa pihaknya akan membantu penyusunan berbagai naskah akademik, peraturan gubernur dan peraturan daerah di Kaltim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: