Akmal Malik: Jangan Lupa Tanggal 27 November 2024 Datang ke TPS!
PJ Gubernur Kaltim, Akmal Malik saat menyampaikan sambutan dalam acara peluncuran tahapan Pilgub Kaltim 2024.-(Ist/ Nomorsatukaltim)-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik mengingatkan seluruh masyarakat Kaltim untuk tidak lupa terhadap tanggung jawab dalam mensukseskan Pilkada serentak 2024.
"Insyaallah tanggal 27 November nanti kita akan memilih gubernur dan wakil gubernur. Jangan lupa datang ke TPS, laksanakan kewajiban kita sebagai warga negara yang baik," seru Akmal Malik saat menghadiri acara peluncuran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) yang dilaksanakan di Gor Kadrie Oening Sempaja Samarinda, Selasa 30/4/2024) malam.
BACA JUGA: Jelang Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Kaltim Evaluasi Seluruh Kinerja Panwascam
Kegiatan yang diinisiasi oleh KPU Kaltim itu berlangsung meriah dan dihadiri ribuan masyarakat Kaltim.
Aksi panggung grup band KOTAK membuat suasana semakin meriah dan mengundang antusiasme masyarakat, terutama bagi penggemar setia band rock asal Jakarta ini.
Akmal Malik menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang terlibat dalam acara tersebut.
Menurutnya, kehadiran masyarakat dalam acara tersebut sebagai bentuk dukungan atas seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024.
"Terima kasih atas kehadirannya malam ini. Sekali lagi, mari gunakan hak pilih kita tanggal 27 November nanti," ucap Akmal Malik.
Sementara itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari yang hadir pada peluncuran itu mengaku sangat bangga setelah melihat antusiasme warga Kaltim yang luar biasa menyaksikan acara tersebut, apalagi dihibur dengan grup band KOTAK.
BACA JUGA: Launching Pilkada Berau Dilakukan pada 4 Mei 2024
"Malam hari ini saya senang sekali. Terima kasih kepada KPU Kaltim. Peluncuran malam ini diikuti masyarakat yang banyak sekali," ucap Hasyim Asy'ari.
Hasyim juga mengajak seluruh masyarakat Kaltim untuk tidak lupa memberikan hak pilihnya pada Pilkada 2024.
Namun untuk bisa memilih, setiap warga yang sudah memiliki hak pilih harus terdaftar di KPU.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: