Jelang Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Kaltim Evaluasi Seluruh Kinerja Panwascam

Jelang Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Kaltim Evaluasi Seluruh Kinerja Panwascam

Komisioner Bawaslu Kaltim Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Galeh Akbar Tanjung-(Ist/ Nomorsatukaltim)-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim akan mengevaluasi kinerja seluruh panitia pengawas kecamatan (Panwascam) yang bertugas selama tahapan Pemilu 2024 yang digelar bulan Februari lalu.

Evaluasi bertujuan untuk mempertimbangkan apakah anggota Panwascam tersebut dapat diberikan penugasan kembali pada Pilkada serentak 2024.

"Jadi sebelum di antara mereka kami rekrut kembali untuk tahapan Pilkada 2024, terlebih dahulu kami mengevaluasi sesuai kriteria yang digunakan untuk menentukan apakah pengawas tersebut layak melanjutkan tugasnya pada Pilkada serentak tahun ini," kata Komisioner Bawaslu Kaltim Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Galeh Akbar Tanjung kepada wartawan, Minggu (28/4/2024).

BACA JUGA: KPU Berau Buka Rekrutmen Badan Adhoc dan PPK Pilkada 2024

Menurutnya, jika kinerja di antara panwascam existing selama tahapan pemilu sebelumnya kurang memuaskan, maka Bawaslu akan mempertimbangkan untuk merekrut pengawas baru.

"Bagi pengawas yang masa jabatannya telah berakhir, terdapat dua opsi, yakni pengangkatan ulang atau rekrutmen baru. Bawaslu mengevaluasi kinerja pengawas di berbagai tingkatan, terutama yang berada di kecamatan," ujar Galeh.

Galeh menjelaskan bahwa, evaluasi yang dilakukan akan difokuskan pada penilaian kualitas kerja.

BACA JUGA: KPU Samarinda Buka Pendaftaran Badan Adhoc Pilkada 2024, Firman: Kerjanya Cukup Ringan Dibandingkan Pemilu  

Ada beberapa parameter yang menjadi poin penilaian, antara lain pengawas harus memahami dengan baik regulasi pemilu, kemudian mereka harus memiliki keterampilan teknis pengawasan. 

"Karena kompetensi itu yang dibutuhkan dalam mengawasi proses Pilkada di setiap tahapan," terangnya.

Parameter selanjutnya adalah kemampuan menjalankan tugas pengawasan secara efektif. Kemudian seluruh Panwascam juga wajib menyampaikan laporan hasil kinerja, yang kemudian dianalisis oleh tim Bawaslu di tingkat kabupaten dan kota.

BACA JUGA: Kesalnya Netizen Terhadap Bea Cukai, Doakan Semoga Medali Timnas Indonesia Tidak Dipungut Pajak Juga

"Laporan ini berkontribusi dalam menentukan apakah kinerja pengawas layak untuk dilanjutkan," papar Galeh.

Selain itu, Bawaslu juga akan mempertimbangkan rekam jejak panwascam. Ini menjadi dasar keputusan apakah mereka cocok untuk terus berperan dalam proses tahapan Pilkada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: