Hak Atas Tanah Ancam Masyarakat Adat Sekitar IKN, Akademisi Desak Solusi Multi-Perspektif

Hak Atas Tanah Ancam Masyarakat Adat Sekitar IKN, Akademisi Desak Solusi Multi-Perspektif

Akademisi dan Praktisi Hukum di Balikpapan, Dr. Piatur Pangaribuan, S.H., M.H. (Disway/ Chandra)--

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur membawa angin segar bagi pembangunan di wilayah tersebut.

Namun, dibalik gemerlapnya IKN, terdapat konflik pertanahan yang membelit masyarakat adat di sekitar kawasan IKN. Hal tersebut disoroti oleh Akademisi dan Praktisi Hukum di Balikpapan, Dr. Piatur Pangaribuan.

Ia mengungkapkan bahwa masyarakat Kalimantan Timur menyambut baik IKN, dengan harapan terciptanya peluang ekonomi baru. 

“Hal ini terlihat dari dukungan terhadap Presiden Joko Widodo dan preferensi terhadap calon presiden yang mendukung kelanjutan pembangunan IKN,” ungkap Piatur pada Selasa (30/4/2024)

BACAJUGA : Tanpa Mahar, Besok NasDem Samarinda Mulai Buka Penjaringan Calon Wali Kota

Namun menurutnya, di tengah euforia pembangunan, masyarakat adat di sekitar IKN dihadapkan pada persoalan krusial, yakni ketidakpastian hak atas tanah.

Konflik ini pun melibatkan berbagai pihak, termasuk Otorita IKN, Kehutanan, Inhutani, perusahaan tambang, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Masyarakat adat ini kesulitan mengurus surat tanah mereka karena terbentur dengan berbagai regulasi yang tumpang tindih,” lanjut Piatur.

Pasalnya, kata dia, Otorita IKN berpegang pada UU IKN, Kehutanan berpegang pada UU Kehutanan, Inhutani mengklaim wilayah kerja, perusahaan tambang berdalih belum menyelesaikan penimbunan lubang tambang, BPN terikat peraturan gubernur dan bupati, serta lain sebagainya.

Piatur pun menyebut bahwa situasi ini menyebabkan ketidakpastian hukum bagi masyarakat adat, yang telah berdiam di tanah mereka selama puluhan tahun, bahkan sebelum Indonesia merdeka. 

“Mereka akan terancam digusur tanpa solusi yang jelas,” ungkapnya.

BACA JUGA : Jangan Hanya Derawan dan Maratua! Sekda Berau: Wisatawan Harus Kita Tarik ke Tanjung Redeb

Lebih lanjut, Piatur menekankan pentingnya pendekatan multi-perspektif dalam menyelesaikan konflik ini.

Pendekatan ini pun Ia amati bahwa harus berlandaskan teori ekologi administrasi, yang menekankan keseimbangan antara kepentingan pemerintah dan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: