Pemkot Edarkan Larangan Takbir Keliling, Polresta Samarinda Kerahkan Ratusan Personel Gabungan

Pemkot Edarkan Larangan Takbir Keliling, Polresta Samarinda Kerahkan Ratusan Personel Gabungan

Apel gelar pasukan pengamanan malam takbiran di halaman Mako Polresta Samarinda.-ist-humas polresta samarinda

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM- Jajaran Polresta Samarinda melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka pengamanan malam takbiran hari raya Idulfitri 1445 Hijriah di Halaman Mako Polresta Samarinda, Selasa (9/4/2024) sore.

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli dan dihadiri ratusan personel gabungan TNI-Polri dan instansi terkait.

"Apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk memastikan kesiapan Polri, TNI dan Instansi terkait dalam pelaksanaan pengamanan kegiatan masyarakat, malam takbiran dan salat Idulfitri 1445 Hijriah di Kota Samarinda," jelas Kombes Pol Ary Fadli.

Dalam pelaksanaan pengamanan, jelas Ary, pihaknya akan memakai mode ploting. Personel gabungan akan ditempatkan di sejumlah titik-titik jalan yang sudah ditentukan, termasuk di sejumlah masjid.

Kemudian di tempat tersebut, personel gabungan juga akan mengatur lalu lintas sehingga arus lalu lintas tetap berjalan dengan lancar tanpa adanya kendala ataupun kemacetan.

Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk bisa mengikuti surat edaran yang dikeluarkan dari Pemkot Samarinda agar dapat melaksanakan takbiran di Masjid dengan menggunakan pengeras suara luar batas sampai pukul 23.00 WITA.

Kapolresta Samarinda berharap pelaksanaan malam takbiran di Kota Tepian dapat berjalan lancar. Kemudian menegaskan bahwa malam takbiran ini jangan sampai digunakan untuk pesta miras, pesta petasan dan pesta hiburan lainnya yang menyebabkan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

"Kami mengimbau kepada masyarakat Samarinda untuk tidak menggunakan petasan pada malam takbiran apalagi sampai terjadi tawuran. Mari kita bersama-sama menjaga kondusifitas dan keamanan di Kota Samarinda," tegas Kapolresta Samarinda.
 
Sebelumnya, Asisten I Pemkot Samarinda, Ridwan Tassa menegaskan bahwa untuk malam takbiran dianjurkan untuk tidak takbir keliling apalagi menggunakan iringan musik dan kendaraan.

"Kita (Pemkot Samarinda) akan keluarkan surat edaran untuk larangan takbir keliling. Jadi yang dianjurkan adalah takbiran di masjid atau di langgar. Kita harapkan tidak ada lagi takbir keliling yang menggunakan mobil-mobil itu," kata Tassa.

Ridwan Tassa, menegaskan bahwa Pemkot Samarinda akan melakukan antisipasi dan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menjaga dan memastikan tidak ada kegiatan takbir keliling yang terjadi.

"Kita juga mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan kembang api dan mercon atau petasan. Supaya tetap kondusif," terangnya.

Anjuran tersebut juga mendapat dukungan penuh dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Samarinda Muhammad Mundzir.

Menurutnya, selama kebijakan tersebut tujuannya baik untuk kemaslahatan umat maka, wajib untuk didukung.

Ia juga mengaku, dalam pengambilan kebijakan tersebut telah melibatkan pihaknya.

Menurut Muhammad Munzir, kegiatan takbiran memang tidak boleh ditiadakan. Sebab itu merupakan perintah agama.

Hanya saja dalam hal ini cara takbirannya yang kerap menjadi sorotan karena sering terjadi tawuran.

"Jadi apapun keputusan rapat itu. Itulah yang didukung oleh MUI. Kalau pemerintah memutuskan itu, ya berarti harus diikuti," ujarnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: