Kunjungan Jokowi Tak Gunakan Dana Bansos, Tapi Operasional Presiden, Segini Angkanya

Kunjungan Jokowi Tak Gunakan Dana Bansos, Tapi Operasional Presiden, Segini Angkanya

Menteri Keuangan Sri Mulyani ketika papara di Mahkamah Konstitusi (MK).-tangkapan layar-youtube

JAKARTA, NOMORSATUKALTIM- Terkait pertanyaan Hakim MK Saldi Isra yang menanyakan berapa alokasi anggaran kunjungan Presiden Jokowi ketika datang ke daerah, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa anggaran kunjungan Presiden Jokowi itu bukan dari alokasi dana bantuan sosial atau perlinsos.

“Itu dari operasional presiden. Bukan dari Perlinsos,” kata Menkeu Sri Mulyani saat dimintai keterangan dalam sidang PHPU Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Sri Mulyani, presiden memang memiliki dana operasional yang diperuntukan dalam kegiatan keagamaan, kepemudaan, olahraga dan apa pun yang diminta oleh presiden.   

Baca Juga:

Lanjutan Sidang PHPU, MK Panggil 4 Menteri Jokowi untuk Dimintai Keterangan

Berapa dana operasional presiden itu?
 
Sri membeberkan alokasi anggaran tahun 2019 sebesar Rp 110 miliar dengan realisasi sebesar 52 persen. Tahun 2020 alokasinya Rp 116 miliar, realisasinya 67 persen. Tahun 2021 alokasinya Rp 116,7 persen, realisasinya 86 persen. Lalu tahun 2022 alokasinya Rp 160 miliar, realisasinya 86 persen.

Untuk tahun 2023, pemerintah menganggarkan biaya operasional Presiden Jokowi sebesar Rp 156 miliar dengan realisasi 82 persen. Sementara tahun 2024 alokasinya Rp 138 miliar.

“Sampai Maret 2024 realisasinya baru 14 persen,” jelas Sri.

ANGGARAN BANSOS

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengklaim tak ada perubahan signifikan dalam anggaran bantuan sosial (bansos) pada tahun anggaran 2024.

Menurutnya, anggaran bansos pada tahun 2024 hanya naik Rp 1,23 triliun dari 2023.

"Di dalam APBN 2024, tidak terdapat perubahan yang signifikan pada anggaran bansos yang dikelola oleh Kemensos," kata Sri Mulyani dalam persidangan sengketa pemilu di MK, Jumat, 5 April 2024.

Sri Mulyani menjelaskan hal tersebut dikarenakan adanya kenaikan alokasi untuk bantuan makan lansia, bantuan untuk penyandang disabilitas dan bantuan yatim piatu.

"Belanja bansos selain PKH dan kartu sembako yang disalurkan oleh Kementerian Sosial, mengalami kenaikan 1,23 T dikarenakan adanya kenaikan alokasi untuk bantuan makan lansia, bantuan untuk penyandang disabilitas dan bantuan yatim piatu," imbuhnya. 

Baca Juga:

Hasil Pilpres 2024 Dianggap Curang, JMP Kaltim Sebut Negara Dalam Penyimpangan Demokrasi

Pun begitu dengan anggaran perlindungan sosial di Kementerian atau lembaga lainnya seperti di Kemendikbud, Kemenag, Kemenkes hingga Kemenaker tidak ada kenaikan yang signifikan dari tahun sebelumnya.

Adapun anggarannya yaitu dari Rp 69.3 triliun di 2023 menjadi Rp 80.5 triliun di 2024.

"Belanja perlinsos yang disalurkan melalui Kemendikbud dan Kemenag mengalami kenaikan sebesar Rp 7.47 triliun di bandingkan 2023 dikarenakan adanya kenaikan unit cost jenjang pendidikan menengah dan tambahan sasaran," jelasnya.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa sejumlah anggaran terkait dengan penyaluran bansos sudah sesuai dengan tupoksinya.

Baca Juga:

Kuasa Hukum 01 dan 03 Kukuh Persoalkan Sirekap, Ahli: Seperti Meributkan Pepesan Kosong

Ia menyebut bahwa penyaluran bansos pada Februari 2024 tidak berbeda dengan tahun sebelumnya, sebab bulan itu bansos mencapai Rp 12.8 triliun.

"Sampai dengan Februari 2024. Untuk penyaluran program keluarga harapan bagi 10 juta keluarga penerima manfaat dan kartu sembako bagi 18.7 juta keluarga penerima manfaat. Realisasinya subsidi dan belanja lainnya mencapai 15.3 T dan realisasinya perlinsos lainnya 9.8 T," kata Sri Mulyani. (*)

Dana Operasional dan Bantuan Kemasyarakatan Presiden:
Tahun 2019: Rp 110 miliar. Realisasnya 52 persen.
Tahun 2020: RP 116 miliar. Realisai 67 persen
Tahun 2021: Rp 116, 7. Realisasinya 86 persen
Tahun 2022: Rp 160,9 miliar. 86 persen
Tahun 2023: Rp 156 miliar. 82 persen
Tahun 2024: Rp 138 miliar. Sampai Maret 14 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: