Lanjutan Sidang PHPU, MK Panggil 4 Menteri Jokowi untuk Dimintai Keterangan

Lanjutan Sidang PHPU, MK Panggil 4 Menteri Jokowi untuk Dimintai Keterangan

Ketua MK, Suhartoyo menjelaskan bahwa kehadiran empat menteri tersebut telah disepakati bersama pada sidang sebelumnya dengan agenda mendengarkan keterangan dari keempatnya.-Intan Afrida Rafni-disway.id

JAKARTA, NOMORSATUKALTIM- Sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) berlanjut. Hakim MK menghadirkan empat menteri dari Kabinet Indonesia Maju (KIM) untuk hadir dalam sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Jumat, 5 April 2024 pagi.

Ketua MK, Suhartoyo menjelaskan bahwa kehadiran empat menteri tersebut telah disepakati bersama pada sidang sebelumnya dengan agenda mendengarkan keterangan dari keempatnya.

"Sebagaimana yang telah disepakati dan disampaikan pada persidangan sebelumnya adalah agenda persidangan untuk mendengar keterangan-keterangan dari para menteri yang sudah kita agendakan termasuk dari DKPP," ujar Suhartoyo, Kamis, 4 April 2024 malam.

Baca Juga:

Tolak Hasil Pilpres 2024, Simpatisan Capres 01 Demo di Kantor Bawaslu Kaltim

Maka dari itu, Suhartoyo meminta kepada semua pihak, baik itu dari pemohon maupun terkait untuk hadir dalam persidangan tersebut.

"Para pihak pemohon satu, pemohon dua, pihak terkait, termohon dan pihak Bawaslu tetap hadir untuk mendengarkan apa yang akan diperdalam oleh para hakim," imbuhnya.

Lebih lanjut, Suhartoyo juga menjelaskan bahwa dalam persidangan itu, tidak ada pihak manapun yang boleh bertanya, hanya hakim yang boleh mengajukan pertanyaan untuk memperdalam dari pernyataan pada sidang sebelumnya, terutama terkait bansos.

"Tetap komitmennya tidak boleh mengajukan pertanyaan dan itu hanya untuk para hakim yang akan mengajukan pendalaman," kata Suhartoyo.

Baca Juga:

Kuasa Hukum 01 dan 03 Kukuh Persoalkan Sirekap, Ahli: Seperti Meributkan Pepesan Kosong

"Oleh karena itu untuk memberikan kesempatan kepada mahkamah mendengar keterangan pihak yang akan didengar pada persidangan hari Jumat tanggal 5 April 2024 pukul 08.00 pagi," sambungnya.

Sebelumnya, MK telah mengirimkan surat pemanggilan kepada empat menteri Presiden Jokowi untuk dapat memenuhi panggilan sidang PHPU Pilpres 2024.

Hal itu pun dibenarkan Juru Bicara MK, Fajar Laksono saat dikonfirmasi, Selasa 2 April 2023 lalu.

Adapun empat menteri yang dipanggil itu adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendy, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Fajar Laksono menjelaskan bahwa keempat menteri ini sangat penting untuk dimintai keterangan oleh MK, maka dari itu dia berharap keempatnya dapat memenuhi panggilan tersebut.

"MK sudah memanggil secara patut dan pihak yang dipanggil oleh pengadilan wajib hadir dan tidak diwakilkan sesuai surat panggilan," tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id