Kecamatan Tenggarong Seberang Rencanakan Pemekaran Wilayah setelah Ramadan Ini

Kecamatan Tenggarong Seberang Rencanakan Pemekaran Wilayah setelah Ramadan Ini

Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono.-ist-nomorsatukaltim.disway.id


banner diskominfo kukar.-ist-diskominfo kukar

KUKAR, NOMORSATUKALTIM- Untuk efektivitas pelayan kepada masyarakat, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar), tengah berupaya meningkatkan efektivitas layanan publik melalui rencana pemekaran wilayah.

Inisiatif ini diambil untuk menjawab tantangan yang dihadapi oleh warga dalam mengakses layanan administratif.

Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono, menegaskan bahwa pemekaran kecamatan menjadi dua entitas terpisah akan memperkuat kapasitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami bertujuan untuk memperpendek jarak dan mempercepat waktu layanan dengan pemekaran ini,” ujar Yuwono.

Desa-desa seperti Loa Raya, Loa Pari, Tanjung Batu, Perjiwa, Teluk Dalam, dan Loa Ulung, yang berlokasi di sepanjang Sungai Mahakam, selama ini terkendala dalam mendapatkan layanan kecamatan yang efisien. Pemekaran diharapkan dapat memberikan solusi atas kendala tersebut.

Pemerintah Kabupaten Kukar telah menginstruksikan kecamatan untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk proses pembentukan kecamatan baru. Hal ini termasuk rencana untuk memekarkan desa-desa tertentu, yang diharapkan akan membawa dampak positif terhadap pengembangan wilayah.

“Beberapa nama telah kami usulkan untuk kecamatan baru, termasuk Tenggarong Seberang Barat dan Tenggarong Seberang Timur. Keputusan akhir akan diambil setelah diskusi yang lebih mendalam,” tambah Yuwono.

Proses pemekaran ini direncanakan akan berlangsung setelah bulan Ramadan, dengan persiapan yang telah dilakukan oleh stakeholder terkait. Meskipun memerlukan waktu dan persetujuan dari instansi nasional, ada optimisme bahwa pemekaran akan berjalan lancar.

Dengan pemekaran wilayah ini, diharapkan layanan publik di Kecamatan Tenggarong Seberang akan menjadi lebih efisien dan mudah diakses oleh masyarakat. Langkah ini dianggap sebagai bagian penting dalam upaya membangun infrastruktur pemerintahan yang lebih responsif dan mampu memenuhi kebutuhan warga dengan lebih baik. (*/vic/adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: