Waduh! Wartawan Jadi Korban Penipuan di Medsos, Rp 66,5 Juta Melayang

Waduh! Wartawan Jadi Korban Penipuan di Medsos, Rp 66,5 Juta Melayang

Akun diduga milik penipu ini menawarkan produk pakaian impor dengan harga miring.-(Tangkapan Layar/ Istimewa)-

NOMORSATUKALTIM - Seorang wartawan media nasional berinisial PIS (26) menjadi korban penipuan transaksi online melalui media sosial (medsos) Instagram.

Uang korban sebesar Rp66,5 juta melayang usai tertipu pemilik akun Instagram @fashion_women.id. 

Menurut pengakuan korban, kasus ini berawal dari transaksi daring (online) pada 16 Maret 2024 lalu. 

Saat itu korban ingin membeli pakaian dari akun instagram fashion_women.id dengan nominal Rp400 ribu. 

BACA JUGA: Kejagung Geledah Rumah Harvey Moeis Suami Sandra Dewi

Korban mentransfer pembayaran melalui BNI dengan nomor rekening 1808454994 atas nama Dian Artharini Astuti.

"Akan tetapi, pengiriman mengalami permasalahan izin karena pakaian merupakan barang impor, sehingga saya tidak menerima pakaian tersebut hingga saat ini, " kata korban, dikutip dari Antara, Selasa (2/4/2024).

BACA JUGA: Polda Kaltim Gagalkan 407 Narkoba Siap Edar, Sita Uang Tunai Rp 1,46 Miliar

Kemudian korban sempat berkomunikasi dengan sosok diduga pemilik (owner) atas nama Anita melalui nomor 0882-0229-99185 yang saat ini sudah tidak bisa dihubungi atau nomor dihapus/dinonaktifkan.

"Akhirnya, saya kembali mengontak nomor WA yang tertera di instagram fashion_women.id, yakni 0853-4394-4122 selaku admin pada 30 Maret 2024," katanya.

BACA JUGA: Ramai Isu Ekstrakurikuler Pramuka Dihapus, Kemendikbudristek Beri Klarifikasi

Melalui obrolan tersebut, korban meminta pengembalian dana atau refund sebesar Rp400.000 dan admin juga sepakat melakukan refund.

Berikutnya, korban diminta untuk menghubungi bendahara toko dengan nomor WA 0822-4537-9070

"Selanjutnya bendahara toko tersebut mengatakan tokonya memiliki sistem refund tersendiri karena merupakan barang impor. Dimana saya harus memasukkan kode yang diberikan oleh bendahara toko dalam transaksi berupa transfer," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: