Resmi! Pemerintah Tetapkan Kurikulum Merdeka sebagai Kurikulum Nasional

Resmi! Pemerintah Tetapkan Kurikulum Merdeka sebagai Kurikulum Nasional

Pembelajaran yang menyenangkan menjadi kunci dalam penerapan Kurikulum Merdeka.-(Istimewa)-

NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan Budaya Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menetapkan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum nasional.

Hal ini diatur dalam Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.

"Kurikulum Merdeka secara resmi menjadi kerangka dasar dan struktur kurikulum untuk seluruh sekolah di Indonesia," kata Kepala Badan Standar Kurikulum Asesmen Pendidikan (BSKAP) Anindito Aditomo, dikutip dari Antara, Kamis (28/3/2024).

BACA JUGA: Koalisi untuk Transparansi Unmul Tuntut Keterbukaan Penetapan Anggaran Remunerasi, Begini Jawaban Rektor

Sebagaimana diketahui, Kurikulum Merdeka telah diperkenalkan oleh pemerintah sejak empat tahun lalu, namun baru di implementasikan di sekolah-sekolah tertentu.

Menurut Anindito, selama masa sosialisasi tersebut, Kurikulum Merdeka belum menjadi kurikulum yang wajib diimplementasikan oleh satuan pendidikan.

Pun demikian, kata Anindito, Kurikulum Merdeka telah diadopsi oleh lebih dari 300 ribu atau 80 persen satuan pendidikan yang ada di Indonesia selama masa sosialisasi.

BACA JUGA: Pemkab Berau Siapkan Rp 27,2 Miliar untuk Perbaikan Jalan Sepanjang 700 Meter

Melalui Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 ini, pemerintah ingin memberikan kepastian arah kebijakan tentang kurikulum dan pembelajaran.

Anindito mengatakan, 20 persen satuan pendidikan yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka akan diberikan waktu beberapa tahun ke depan untuk bisa menyesuaikan diri dengan kurikulum yang kini sudah menjadi kurikulum nasional ini.

"Secara rinci, diberikan masa transisi selama dua tahun untuk selain daerah terluar, tertinggal, dan terdepan (3T) atau paling lambat hingga 2026-2027 untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka," kata Anindito.

BACA JUGA: Tampil Memukau di IFW 2024, Putri Ramadhani Suci Tri Mukti Kenakan Busana Terbaru Ian Adrian

Selanjutnya, untuk daerah 3T, pemerintah memberikan masa transisi sekitar tiga tahun, sehingga lambat hingga tahun ajaran 2027-2028 sudah menerapkan Kurikulum Merdeka secara penuh.

Untuk memperlancar proses transisi, pemerintah daerah (pemda) diminta memberikan dukungan terhadap sekolah dan guru melalui berbagai komunitas belajar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: