DPRD Berau Dorong Pemkab Membantu BUMK Dapatkan Izin Edar dan Legalitas

DPRD Berau Dorong Pemkab Membantu BUMK Dapatkan Izin Edar dan Legalitas

Anggota Komisi III DPRD Berau, Abdul Waris.-(ist)-

BERAU, NOMORSATUKALTIM - Produksi pupuk cair milik Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) Kampung Kayu Indah, Kecamatan Batu Putih hingga kini belum mendapatkan legalitas atau izin edar.

Menanggapi hal tersebut, Anggota komisi lll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, Abdul Waris meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, agar memberikan dukungan anggaran izin edar melalui Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau.

“Dengan anggaran yang ada, akan lebih memudahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis untuk membantu masyarakat mengurus legalitas dan izin edar pupuk cair sehingga bisa dipasarkan secara luas,” ujarnya, Rabu (13/3/2024).

 

BACA JUGA : Pembangunan Jembatan Gantung di Kampung Long Laai Belum Bisa Terealisasi

BACA JUGA : Pemkab Terus Upayakan Berau Menyandang Predikat Kabupaten Layak Anak

 

Dikatakannya, pemkab Berau kerap melakukan pengadaan pupuk untuk para petani di Bumi Batiwakkal. “Namun kami menginginkan pemkab tidak lagi membeli pupuk dari luar, melainkan bisa membeli pupuk produk dari daerah sendiri,” ungkapnya.

Dengan membeli produk yang dihasilkan masyarakat lokal, akan membantu meningkatkan ekonomi BUMK dari Kampung Kayu Indah maupun kampung-kampung lainnya yang ada di Bumi Batiwakkal.

“Tahun lalu ada pengadaan pupuk sebesar Rp 8 miliar, tapi karena tidak memenuhi syarat akhirnya memesan dari luar. Padahal kualitas yang dimiliki sama dengan produk dari luar,” ujarnya.

 

BACA JUGA : Pemkab Kukar Buat Kebijakan Mendukung IKN Nusantara, Mulai Pola Ruang Wilayah hingga Infrastruktur

BACA JUGA : Stok Daging Selama Ramadan dan Idulfitri di Paser Dipastikan Aman

 

Kendati demikian, untuk memenuhi syarat tersebut, perlu ada bantuan dalam hal pengurusan perizinan oleh OPD terkait yang lebih memahami tentang hal tersebut.

“Kita kasi anggaran di Diskoperindag biar mereka bantu administrasi dan persyaratan untuk izin edarnya biar bisa dijual seperti yang kita harapkan,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: