DPR Setujui Permohonan Naturalisasi Tiga Pemain Demi Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
--
NOMORSATUKALTIM - Komisi X dan Komisi III DPR RI menyetujui permohonan naturalisasi tiga pemain asing untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) agar bergabung ke Timnas PSSI.
Persetujuan itu diputuskan untuk permohonan kewarganegaraan atas nama Ragnar Anthonius Maria Oratmangoen, Thom Jan Marinus Haye, dan Maarten Vincent Paes.
Keputusan itu diambil dalam rapat kerja Komisi X, III, dan Kemenpora, Kemenkumham, Kemenkoinfokom, dan PSSI, di DPR, Kamis 7 Maret 2024.
Selanjutnya, rekomendasi ini akan disampaikan dalam rapat paripurna DPR untuk diambil keputusan. Usai rapat paripurna, ketiga pemain ini akan menjalani sumpah di Kementerian Hukum dan HAM dan resmi menyandang status WNI. Kemudian ketiganya akan mengurus kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga guna mendapatkan paspor.
‘’Alhamdulillah rapat kerja ini berjalan lancar dan kami (PSSI) dalam posisi menunggu ketiga pemain itu kapan mau diambil sumpahnya,’’ kata Sekjen PSSI Yunus Nusi dalam keterangannya.
BACA JUGA:Persebaya Bertekad Curi 3 Poin dari Kandang Borneo FC
Meski begitu, Yunus dan PSSI menginginkan agar ketiga pemain ini secepatnya bisa meluangkan waktu agar bisa diambil sumpah secepatnya.
Namun, proses naturalisasi itu tak bisa dilakukan cepat karena ketiga pemain itu harus berkoordinasi dengan klubnya masing-masing.
Pasalnya, saat ini Liga Belanda (Eredevisie) dan Major League Soccer (MLS/Liga Amerika Serikat) sedang sengit-sengitnya melangsungkan sisa kompetisi musim ini.
Masuknya Ragnar, Tom, dan Maarten akan membuat Shin Tae-yong punya banyak pilihan.
BACA JUGA:Borneo FC Junior Cetak Sejarah, Tiga Tim Lolos Semua di Semua Jenjang Usia
Ragnar diketahui tengah memperkuat klub Eredevisie Fortuna Sittard dan bermain di posisi sayap dan gelandang tengah. Sedangkn Thom selama ini menjadi playmaker Heerenveen yang sangat diandalkan. Sementara Maarten adalah kiper yang kini bermain untuk FC Dallas di Major League Soccer.
Dengan disetujuinya ketiga pemain itu di parlemen, saat ini Indonesia sudah memiliki 12 pemain naturalisasi. Mereka adalah Jordi Amat, Sandy Walsh, Rafael Struick, Shayne Pattynama, Marc Klok, Ivar Jenner, Justin Hubner, Jay Idzes.
Kemudian ada Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, Maartin Paes, dan Nathan Tjoe-A-On. Keempat nama terakhir tinggal menunggu sumpah di Kementerian Hukum dan HAM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: