Amplop Surat Suara DPR RI Terbuka, Penghitungan Rekap untuk Kecamatan Muara Komam Ditunda

Amplop Surat Suara DPR RI Terbuka, Penghitungan Rekap untuk Kecamatan Muara Komam Ditunda

Pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten di Hotel Kyriad Sadurengas, Paser. -awal/Disway-

PASER, NOMORSATUKALTIM – Pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Paser mulai berlangsung di Hotel Kyriad Sadurengas, Kecamatan Tanah Grogot, Sabtu 2 Maret 2024.

 

Lebih dulu rekapitulasi dimulai dari Kecamatan Muara Komam daerah pemilihan (Dapil) 2. Namun pembacaan penghitungan perolehan suara oleh Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) belum sempat dilanjutkan.

 

Pasalnya, terdapat amplop surat suara yang segelnya tertempel tak sempurna. Alhasil, amplop surat suara itu terbuka. Yakni, surat suara DPR RI.

 

Hal itu diketahui saat akan dilakukan pembukaan kotak rekapitulasi hasil yang disaksikan saksi partai politik. "Ini amplopnya terbuka. Kami minta untuk Muara Komam dipending dulu," ucap salah seorang saksi sembari memperlihatkan amplop surat suara yang terbuka.

 

Alhasil, untuk penghitungan perolehan suara yang akan disampaikan PPK Muara Komam ditunda, atau paling terakhir disampaikan setelah 9 PPK lainnya menyampaikan perolehan penghitungan suara.

 

"Untuk Muara Komam dipending dan proses penghitungan tetap berlanjut disampaikan oleh PPK lainnya," kata Pimpinan Sidang yang juga Plt Ketua KPU Paser, Muhammad Makbul.

 

Hingga berita ini dimuat, proses penghitungan perolehan suara masih berlangsung, baru menyelesaikan penyampaian perolehan suara Kecamatan Tanjung Harapan dan Kecamatan Paser Belengkong.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: